Sabtu 05 Aug 2017 13:54 WIB

Dinas Koperasi Padang akan Bubarkan 50 Koperasi

Ilustrasi Koperasi.
Foto: Foto : MgRol_93
Ilustrasi Koperasi.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Padang, Sumatera Barat, akan membubarkan 50 koperasi. Mereka dinilai tidak memenuhi persyaratan administrasi dalam menjalankan kewajiban untuk menggelar rapat anggota tahunan (RAT).

"Setelah kami adakan verifikasi dan pemantauan di lapangan, ternyata ada 50 koperasi yang tidak memenuhi syarat koperasi aktif dari 779 jumlah koperasi di Kota Padang," kata Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Padang, Yunisman saat menghadiri acara jalan sehat dalam memperingati Hari Koperasi di Padang, Sabtu (5/8).

Ia menambahkan, koperasi yang tidak lagi aktif ini akan segera ditindaklanjuti dengan membubarkannya. Koperasi itu ketika tidak ada pengurusnya, tiba-tiba diganti oleh orang lain tanpa melalui prosedur. Sementara penggantian pengurus itu harus melalui RAT.

Ia menerangkan, koperasi fiktif ini sebenarnya modusnya dengan mengganti pengurus tanpa sepengetahuan pengurus sebelumnya. Selain itu, ditemukan yang membentuk koperasi tapi berbeda nama yang diusulkan ke pusat dan nama yang ada dalam akta pendiriannya. "Hal semacam itu harus segera ditindak supaya tidak berkembang dan bertambah," lanjutnya.

Secara mekanisme, koperasi harus melaksanakan RAT dalam dua tahun sekali, jika tidak melakukan hal tersebut akan diberikan teguran terlebih dahulu. Apabila tidak ada tanggapan, maka selanjutnya akan disampaikan ke pemerintahan pusat untuk segera dibubarkan. "RAT ini sangat penting untuk kelangsungan koperasi tersebut, karena RAT salah satu cara dalam mengetahui koperasi itu sehat atau tidak," katanya.

Selain mengevaluasi keberadaan koperasi, pihaknya juga melakukan sosialisasi kepada kelompok masyarakat mengenai manfaat koperasi dalam mengembangkan perekonomian masyarakat. "Karena koperasi menurut saya salah satu cara yang ampuh dalam peningkatan ekonomi masyarakat sekitar," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement