Jumat 04 Aug 2017 12:52 WIB

Pembayaran Elektronik Tingkatkan Pendapatan Parkir Surabaya

Rep: Binti Sholikah/ Red: Dwi Murdaningsih
Contoh e money  yang digunakan untuk transaksi pembayaran pada mesin parkir meter atau Tempat Parkir Elektronik (TPE) di Jalan Agus Salim, Sabang, Jakarta Pusat, Kamis (29/1). (Republika/Raisan Al Farisi)
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Contoh e money yang digunakan untuk transaksi pembayaran pada mesin parkir meter atau Tempat Parkir Elektronik (TPE) di Jalan Agus Salim, Sabang, Jakarta Pusat, Kamis (29/1). (Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA - Sistem pembayaran elektronik untuk telah meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Surabaya di sektor parkir tepi jalan. Sejak awal 2017, Pemkot Surabaya telah menerapkan parkir elektronik dengan alat parkir meter.

Kepala UPTD Parkir Tepi Jalan Umum Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Tranggono Wahyu Wibowo, mengatakan, saat ini terdapat 10 unit alat parkir meter yang dipasang di Jl Jimerto dan Jl Sedap Malam.

"Ada penambahan pendapatan parkir.Di kawasan Balaikota dulu Rp 1,2 juta per hari sebelum ada alat parkir meter. Sekarang ada alat parkir meter menjadi Rp 3 juta sampai Rp 3,6 juta per hari. Di alatnya tidak ada problem," ujarnya kepada wartawan di sela-sela sosialisasi penggunaan uang elektronik untuk pembayaran parkir meter di Jl Sedap Malam, Jumat (4/8).

Pada 2014, PAD dari sektor parkir tepi jalan sebesar Rp 13 miliar, kemudian meningkat pada 2015 menjadi Rp 18 miliar. Pada 2016 angkanya melonjak menjadi Rp 23,8 miliar dan tahun ini ditargetkan bisa mencapai Rp 24,3 miliar.

"Per Juli 2017 sudah tercapai 65 persen dari target. InsyaaAllah dengan pembayaran elektronik ini target kami bisa melampaui, harapan saya bisa sampai Rp 26 miliar," imbuhnya.

Di samping mencegah kebocoran pendapatan dari sektor parkir tepi jalan, penggunaan uang elektronik pada alat parkir meter juga untuk mendukung gerakan nasional non tunai (GNNT) yang telah dicanangkan pemerintah pada 2014. Pemkot telah bekerja sama dengan lima bank yakni, BRI, BNI, Mandiri, BCA dan Bank Jatim. Masing-masing bank telah mencetak kartu pembayaran elektronik (e-payment)

Pembayaran parkir secara elektronik juga sangat mudah. Pengguna jasa parkir cukup memilih tipe kendaraan, memasukkan nomor polisi kendaraan dan durasi parkir. Kemudian meletakkan kartu elektronik yang sebelumnya telah dibeli dan diisi saldo pada mesin. Setelah itu mesin akan mencetak struk. Saat keluar, struk tersebut tinggal diperlihatkan kepada juru parkir. Masing-masing alat parkir meter dijaga oleh satu juru parkir (jukir).

"Sistem ini akan berjalan baik kalau ada kesadaran masyarakat.Jukir nantinya hanya fokus penataan parkir bukan pembayaran parkir," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement