Jumat 04 Aug 2017 00:01 WIB

Aksi Kekerasan Terhadap Mahasiswa Unsri Dikecam

Rep: Maspriel Aries/ Red: Bilal Ramadhan
Video aksi kekerasan terhadap mahasiswa Universitas Sriwijaya yang melakukan aksi untuk memprotes Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang menjadi viral di media sosial, Kamis (3/8).
Foto: Youtube
Video aksi kekerasan terhadap mahasiswa Universitas Sriwijaya yang melakukan aksi untuk memprotes Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang menjadi viral di media sosial, Kamis (3/8).

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Aksi kekerasan terhadap mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri) peserta aksi unjuk rasa menuntut pengurangan UKT (uang kuliah tunggal) di kampus Unsri Indralaya, Kamis (3/8) oleh aparat keamanan mendapat kecaman keras dari aktivis, praktisi hukum di Palembang.

Di antaranya para advokat yang tergabung dalam Pusat Bantuan Hukum Peradi Palembang. Ketua Pusat Bantuan Hukum Peradi Palembang Sri Lestari Kadariah dalam pernyataan tertulisnya mengecam kekerasan dan kriminalisasi terhadap mahasiswa peserta aksi yang terjadi di dalam kampus Unsri.

“Kami mengecam terhadap mahasiswa yang terjadi di dalam kampus Unsri, juga mendesak mengusut tuntas oknum-oknum yang terlibat dalam peristiwa kekerasan tersebut. Peradi juga meminta Rektor Unsri dan pihak kepolisian bertanggungjawab atas kekerasan tersebut. Kami juga mendesak stop kriminalisasi kepada mahasiswa yang kritis terhadap kehidupan kampus,” kata Sri Lestari Kadariah.

Kecaman juga datang dari Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumsel Hadi Jatmiko. Menurutnya, “Kekerasan tidak akan menyelesaikan masalah, kami mengutuk tindak kekerasan yang terjadi terhadap mahasiswa. Polisi harus usut tuntas pelaku kekerasan baik yang dilakukan oleh sipil maupun aparat kepolisian sendiri.”

Di laman media sosialnya Hadi Jatmiko yang memasang foto dan video kekerasan terhadap mahasiswa Unsri juga mengimbau, “Viralkan, bantu dia terkenal, salah satu pelaku kekerasan terhadap mahasiswa Unsri.”

Menurut Sri Lestari Kadariah yang juga mantan aktivis LBH Palembang menyesalkan sikap pimpinan Unsri dalam menanggapi aksi protes dari para mahasiswa tersebut.

“Kami menyesalkan aksi protes yang merupakan bagian dari kehidupan demokrasi di dalam kampus ditanggapi dengan melakukan kriminalisasi terhadap mahasiswa, dengan dalih mahasiswa melakukan pengujaran kebencian terhadap Rektor. Cara-cara yang dilakukan justru lebih buruk dari cara-cara Soeharto di zaman Orde baru,” ujarnya.

Para mahasiswa Unsri sejak beberapa hari lalu telah melakukan aksi unjuk rasa menuntut pengurangan UKT dan puncaknya Kamis (3/8), ratusan mahasiswa Unsri berunjuk rasa di kampus Indralaya yang berjarak 30 km dari Palembang.

Dalam aksi dengan jumlah yang lebih banyak, ratusan mahasiswa Unsri mendatangi gedung rektorat. Dengan mengenakan jaket almamater, para mahasiswa dengan pengawalan ketat aparat kepolisian bergerak dari terminal kampus menuju gedung rektorat dengan mengusung poster dan spanduk berisi tuntutan pengurangan UKT.

Di atas satu spanduk berukuran besar mahasiswa menuntut Rektor Unsri Anis Saggaff menurunkan UKT mahasiswa semester sembilan 50 persen, menurunkan UKT mahasiswa bidik misi ke level satu, memberikan transparansi UKT, menghentikan tindakan represif rektorat dan mengaktifkan kembali tiga akun akademik mahasiswa pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unsri.

Dalam orasinya pada aksi tersebut, mahasiswa menuntut pengurangan atau pemotongan UKT sebesar 50 persen dan menutut rektorat menyetop tindak kriminalisasi terhadap Presiden Mahasiswa (Presma) Unsri Rahmat Farizal yang dilaporkan ke polisi dengan tudingan tindak anarkis saat unjuk rasa beberapa hari lalu. Pada aksi pertama tersebut berujung dilaporkannya Rahmad Farizal mahasiswa Fakultas Teknik Elektro dilaporkan ke Polres Ogan Ilir (OI).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement