Kamis 03 Aug 2017 16:25 WIB

Pengamat: Butuh Kejujuran Polisi dalam Kasus Novel Baswedan

Rep: Amri Amrullah/ Red: Qommarria Rostanti
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menunjukkan sketsa wajah terduga pelaku penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (31/7).
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menunjukkan sketsa wajah terduga pelaku penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (31/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat kepolisian, Bambang Widodo Umar, mempertanyakan cara kerja polisi yang terkesan mengandalkan sketsa wajah pelaku penyerangan untuk mengungkap kasus Novel Baswedan. Padahal menurut dia, yang terpenting adalah niat polisi untuk mengungkapnya.

"Yang penting adalah kejujuran polisi dalam usaha mengungkap kasus Novel ini, yang dinilai publik terkesan bertele-tele," ujar Bambang kepada Republika.co.id, Kamis (3/7).

Menurut Bambang, tidak ada larangan dengan cara yang digunakan polisi untuk menangkap pelaku penyerangan terhadap Novel. Namun, kata dia, terkait efektifitasnya belum bisa dipastikan. Bambang menilai, cara tersebut mempunyai kaitan dengan analisis kriminal, yang menurutnya suatu mata kuliah sendiri.

Terkait sketsa wajah pelaku, dia menyebut dalam institusi Polri belum ada pelajaran khusus tentang cara-cara membuat atau penyebaran sketsa wajah tersangka. Model seperti itu berlaku di sistem kepolisian Anglo Saxon. Polri sejak kelahirannya menganut sistem kepolisian eropa kontinental. Apalagi, kata dia, ketika polisi seperti bertahan tidak mau dicampuri oleh Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang independen. "Harapan masyarakat kan tidak sekedar tertangkap pelaku lapangannya seperti contoh yang sudah ada pada kasus Hermansyah tapi juga aktor intelektualnya," ujarnya. Sikap Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang menolak TGPF ini, menurut Bambang, akan menjadi pertanyaan di saat Novel menduga ada keterlibatan petinggi polisi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement