REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta telah menerima 400 ribu blangko KTP elektronik dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Masih sekitar 800 ribu blangko lagi yang dibutuhkan Pemprov DKI agar warganya yang telah mengajukan permohonan segera mendapatkan KTP elektronik (KTP-el).
"Jadi, masih banyak yang belum menerima fisik KTP elektronik," kata Kepala Disdukcapil Provinsi DKI Jakarta, Edison Sianturi saat ditemui wartawan di Jakarta, Kamis, (3/8).
Edison lega meski baru menerima 400 ribu blangko karena jumlah itu setidaknya bisa mengurangi masalah terkait validasi catatan kependukan di lima wilayah DKI Jakarta. "Tapi jumlah itu juga bisa langsung didistribusikan, tidak jadi penghambat kalau blangko," ujarnya.
Dia meminta warga seluruh DKI Jakarta yang sudah mengajukan permohonan KTP-el segera mendatangi kelurahannya masing-masing untuk bertanya apakah KTP-elektroniknya sudah bisa diambil apa belum. Keaktifan warga diperlukan agar tidak terjadipenumpukan di setiap kelurahan.
"Masyarakat kami minta aktif juga untuk mengecek apakah KTP elektoniknya sudah tercetak," kata dia.
Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Disdukcapil Kelurahan Sukabumi Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Tri Haryadi mengatakan pihaknya telah menerima sekitar 700 blangko KTP-el dari Suku Dinas Pencatatan Sipil Jakarta Barat pada Juni.
"Ratusan blangko itu juga sudah habis dicetak tinggal menunggu warga untuk mengambilnya. Sudah dicetak tinggal warga yang mengambil," ujarnya.
Haryadi menyebut, jumlah itu belum memenuhi sesuai permohonan dari warga di Kelurahan Sukabumi Utara yang jumlahnya mencapai sekitar 7.000 pemohon KTP elektronik, baik permohonan baru maupun permohonan perpanjang maupun perbaikan data. Dia pun meminta warga Kelurahan Sukabumi Utaara yang merasa permohonan KTP elektroniknya sudah lama diajukan segera mengambilnya ke kelurahan.