Kamis 03 Aug 2017 15:01 WIB

Pemberantasan Pungli Diminta Jadi Prioritas Pemerintah

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Joko Sadewo
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan.
Foto: dpr
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan.

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menyoroti masih maraknya pungutan liar (pungli) di berbagai sektor pelayanan masyarakat. Ia minta agar pemberantasan korupsi menjadi prioritas pemerintah

Dari laporan pengaduan yang masuk ke Satuan Tugas Sapu Bersih (Satgas Saber) pungli menerima sekitar 31.110 pengaduan dari sejak sembilan bulan dibentuk.

Taufik pun menilai untuk memberantas pungli di semua sektor kehidupan harus menjadi prioritas pemerintah. DPR juga berharap hal ini diikuti kesadaran semua pihak untuk meniadakan pungli.

"Karena pada hakikatnya pungli kan ada sesuatu hal yang sudah ada koridor payung hukumnya tetapi barang kali di luar dari itu pasti ada oknum yang bermain-main dengan pemanfaatan jasa dengan UU itu," ujar Taufik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (3/7).

Menurut Taufik, untuk memberantas praktek pungli yang terjadi secara nasional memerlukan kerjasama antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Taufik mengatakan, tak cukup menunggu tindaklanjut dari pemerintah pusat.

"Tapi kalau pungli ya jangan sampai diserahkan ke pemerintah pusat saja. Tapi bupati, gubernur itu juga harus bekerja sama. Karena ini levelnya sangat kompleks, bisa terjadi dimana-mana. Ini antara pemerintah pusat dan daerah harus saling berkoordinasi," ujar Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Selain itu, ia juga berharap dengan adanya tim saber pungli itu bisa lebih mendetail pengawasan pungli. Sehingga bisa terus efektif dalam mencegah pungli di semua sektor pelayanan publik.

"Tapi kalau terkait dengan hal-hal yang menyangkut penyimpangan penyalahgunaan wewenang atau korupsi, itu tentunya yang terkait hal-hak yang menyangkut performance kementerian barulah kita harapkan pemerintah bisa intens dalam. melakukan pengawasan," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement