Kamis 03 Aug 2017 05:27 WIB

Polisi Duga Ada Korupsi dalam Penyaluran Bibit Bawang

Petani menata bakal bibit bawang daun (Allium fistulosum) dengan cara diangin-anginkan di Desa Siman, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Minggu (6/3).
Foto: Antara/Prasetia Fauzani
Petani menata bakal bibit bawang daun (Allium fistulosum) dengan cara diangin-anginkan di Desa Siman, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Minggu (6/3).

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Polda Jawa Tengah menyelidiki dugaan korupsi bantuan bibit bawang yang berasal dari alokasi Kementerian Pertanian senilai Rp 5,4 miliar di Kabupaten Brebes.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Kombes Pol Lukas Akbar Abriari di Semarang, mengatakan, anggaran pengadaan bibit bawang sebanyak itu bersumber dari APBN 2016. "Ada dugaan penyimpangan dalam penyaluran bibit bawang itu," katanya.

Menurut dia, dalam pelaksanaannya pengadaan bibit bawang dilakukan oleh CV Jasmine untuk dua kecamatan, masing-masing Kecamatan Brebes dan Wanasari. Namun, lanjut dia, dalam pelaksanaannya bantuan yang diberikan bukan berupa bibit, namun langsung disalurkan berupa uang tunai.

Nilai total bantuan yang disalurkan oleh CV Jasmine di dua kecamatan itu mencapai Rp1,2 miliar. Dalam penyelidikan perkara ini, polisi telah meminta keterangan sekitar 28 saksi.

Para saksi yang diperiksa tersebut antara lain Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Brebes, termasuk para petani penerima batuan dari kedua kecamatan tersebut. Hingga saat ini, polisi belum menetapkan tersangka dalam penanganan perkara dugaan korupsi itu. Polisi juga masih menunggu hasil perhitungan besar kerugian negara yang terjadi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement