Rabu 02 Aug 2017 21:05 WIB

Airin Rachmi Raih Penghargaan Kepala Daerah Inovatif

Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany mendapatkan Penghargaan Kepala Daerah Inovatif (KDI) 2017 yang diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, di Hotel Westin Jakarta, Selasa Malam, (1/8).
Foto: ist.
Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany mendapatkan Penghargaan Kepala Daerah Inovatif (KDI) 2017 yang diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, di Hotel Westin Jakarta, Selasa Malam, (1/8).

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG - Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany menerima penghargaan Kepala Daerah Inovatif (KDI) 2017. Pengharagaan disampaikan langsug oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Selasa (1/8) malam.

Kebijakan-kebijakan atau diskresi yang dilakukan oleh kepala daerah, kerap berujung pada perkara pidana. Hal inilah yang akhirnya menimbulkan ketakutan pada sebagian kepala daerah dan mengakibatkan kurangnya inovasi-inovasi baru.

"Namun bagi kami inovasi adalah salah satu ruh pembangunan, untuk melayani masyarakat lebih baik," kata Airin usai menerima penghargaan, seperti disampaikan melalui keterangan pers, Rabu (2/8) malam.

Airin menambahkan, tentunya penghargaan ini menjadi motivasi bagi pemerintahannya untuk terus memberikan pelayanan lebih baik lagi. "Bagaimana kita meningkatkan inovasi, menggunakan teknologi untuk meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat," ujar Airin.

Airin dinilai inovatif berkat melakukan optimalisasi pelayanan masyarakat dengan meluncurkan aplikasi Sistem Pelaporan dan Penugasan Tangerang Selatan yang disebut “Siaran Tangsel”. Aplikasi pengaduan resmi secara online ini mampu mengakomodasi berbagai keluhan masyarakat mulai dari masalah banjir, pedagang kaki lima, hingga jalan rusak. Aplikasi berbasis Android ini pun rupanya bisa mudah didapatkan dengan mengunduh melalui Google Play Store.

Menurut Airin, melalui “Siaran Tangsel”, Pemkot Tangsel mampu untuk mendapatkan informasi  “tangan pertama” dan untuk selanjutnya laporan maupun masukan yang diterima akan segera ditindaklanjuti oleh SKPD-SKPD terkait. Aplikasi ini pun memiliki dua manfaat, yakni memangkas waktu, artinya mekanisme pelaporan dan penugasan menjadi lebih singkat, dan memangkas jarak, artinya masyarakat memiliki akses langsung untuk berinteraksi dengan pihak Pemerintah Kota, tanpa harus melakukan mobilisasi secara fisik.

“Dari aplikasi tersebut, saya pun bisa melihat sudah sejauh mana tindaklanjut laporan dari masyarakat. Jadi, memudahkan saya melakukan monitoring,” kata Airin.

Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, menyebutkan bahwa inovasi yang dilakukan oleh kepala daerah merupakan salah satu kunci suksesnya pembangunan di daerah. Tanpa adanya inovasi di daerah, pembangunan hanya akan berjalan di tempat. 

“Dengan inovasi maka kepala daerah juga mampu menggerakkan dan mengorganisir masyarakatnya,” jelasnya.               

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement