Rabu 02 Aug 2017 13:55 WIB

Usai Facebook, Kemenkominfo akan Panggil Twitter dan Google

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Esthi Maharani
Facebook
Facebook

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan bertemu dengan perwakilan perusahaan jejaring sosial Twitter dan Google. Rencana Kominfo untuk bertemu dengan kedua perusahaan jejaring sosial tersebut menyusul pertemuan Kemenkominfo dengan perwakilan dari perusahaan Facebook, Rabu (2/8) pagi ini.

Menurut Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Sammy Pangerapan, pemanggilan perusahaan-perusahaan jejaring sosial tersebut salah satunya untuk membahas pengendalian konten-konten negatif yang dilarang di Indonesia.

"Besok ada ketemuan dengan Twitter dan lusanya dengan Google," kata Sammy di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Rabu (2/8).

Sammy mengatakan, pemerintah akan menutup media sosial yang mengancam bangsa. Konten negatif yang dilarang di suatu negara pun harus dikendalikan sehingga masyarakat tak mudah mengakses konten-konten tersebut.

"Ya kalau mengancam bangsa ya ditutup," ujarnya.

Pertemuan Kominfo dengan Facebook pagi ini selain membahas upaya pengendalian konten negatif, juga membahas terkait rencana peresmian kantor Facebook di Indonesia. Rencananya, Facebook akan meresmikan kantornya pada Agustus ini.

"Facebook Agustus nanti sudah mulai buka kantor di Indonesia, di wilayah Jakarta Selatan. Semua kegiatan usaha yang dilakukan di Indonesia akan dikelola oleh perusahaan ini, kan ada KBLI-nya," ujar Sammy.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement