REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah membenarkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan, Rudy Indra. "Ya, benar ada kegiatan OTT tim di daerah Jawa Timur. Terkait dengan perkara hukum. Tim mengamankan sejumlah orang, sebagian masih dalam proses pemeriksaan," ujar Febri saat dikonfirmasi, Rabu (2/8).
Dia menambahkan, saat ini belum bisa menyampaikan informasi rinci karena tim masih di lapangan. Dari informasi yang dihimpun, selain mengamankan Kepala Kejari, Tim Satgas KPK juga turut menciduk Kepala Inspektorat Pamekasan dan dua stafnya, Kepala Desa Dasok serta Kepala Desa Mapper Tlanakan.
OTT KPK yang menjaring jaksa dan pejabat di Pemkab Pamekasan itu terkait penggelapan dan penggunaan dana Alokasi Dana Desa (ADD) Pamekasan tahun anggaran 2015-2016.