Selasa 01 Aug 2017 17:47 WIB

Pemkot Bekasi Minta Ojek Daring tak Mangkal Sembarangan

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Qommarria Rostanti
Ojek daring
Foto: Republika/Prayogi
Ojek daring

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengakui penerapan kebijakan terhadap ojek daring belum terlaksana dengan baik. Hal ini terbukti dari banyaknya pengendara ojek daring yang masih memangkal di sembarang tempat.

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendy, mengatakan ketertiban pengendara ojek daring menjadi perhatian Pemkot Bekasi saat ini. Ojek daring, kata dia, kerap menggunakan tempat umum seperti pedestarian dan bahu jalan-jalan protokol untuk menunggu penumpang.

"Pelayanan mereka (ojek daring) kan sudah bagus, tinggal ketertibannya aja. Kalau mereka sudah tertib udah selesai masalahnya," kata Rahmat saat ditemui Republika.co.id usai menghadiri pertemuan bersama tokoh MUI Kota Bekasi, Selasa (1/8).

Kepala Dinas Perhubungan, Yayan Yuliana, mengatakan Pemkot Bekasi telah mengatur peraturan wali kota (perwal) tentang kebijakan untuk oprasional ojek daring. Dia juga telah mengimbau pengendara ojek daring untuk tidak mangkal di jalur yang dilalui angkot. "Cuma kan mereka (ojek daring) diaturnya susah. Kita ada perwalnya, sekarang kita akan atur dimana mereka bisa mangkal," kata Yayan.

Dia mengimbau ojek daring tidak mangkal di sembarang tempat di jalan-jalan protokol, seperti Jalan Ahmad Yani, Jalur Noer Ali, dan Jalan IR Juanda. Sebagai solusi, Yayan menjanjikan untuk mencarikan tempat menunggu penumpang yang cocok bagi ojek daring. "Kita pengen mereka (ojek daring) tidak berhenti di sepanjang jalur protokol. Mereka nggak boleh di pinggir jalan, seenggaknya masuk-lah. Nanti kita coba cari, di mana tempat yang cocok," ujar Yayan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengatakan pembangunan jalur pejalan kaki (pedestrian) di Kota Bekasi sedang gencar dilakukan seperti di Jalan Ahmad Yani dan Jalan Noer Ali. Dia sangat menyayangkan apabila pedestrian justru dijadikan tempat mangkal ojek daring. "Ini kan pedestrian kita di Ahmad Yani sering dijadikan tempat mangkal, itu kan salah, ini kan pedestrian milik pejalan kaki," kata Tri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement