Selasa 01 Aug 2017 12:35 WIB

Dishub DKI: Pengendara yang Melintasi Trotoar akan Ditilang

Rep: Noer Qomariah Kusumawardhani/ Red: Andri Saubani
Daffa, bocah pemberani menghadang pengendara motor di atas trotoar
Foto: Youtube
Daffa, bocah pemberani menghadang pengendara motor di atas trotoar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Kadishub Pemprov DKI Jakarta) Andri Yansyah mengatakan, sudah melaksanakan penertiban pengendara yang melintas trotoar dengan program lintas jaya. Program lintas jaya ini melibatkan TNI dan Polri.

Saat ini, Dishub Pemprov DKI Jakarta sudah mulai menginventarisir trotoar yang memiliki pelanggaran kaki lima dan parkir. Hal ini bertepatan dengan program bulan patuh trotoar. "Nah ini kita lakukan sepanjang hari, setiap hari bekerjasama dengan Satpol PP, dengan UMKM, dengan kehutanan termasuk juga dibackup oleh TNI, Polri," kata Andri di Balai Kota, Selasa (1/8).

Selain itu, Andri mengatakan pengendara yang melintas trotoar akan langsung ditilang. Sebenarnya, Andri menuturkan, sudah mengusulkan pada Ditlantas Polda Metro Jaya agar surat izin mengemudi (SIM) pelanggar dicabut.

"Saya juga sebenarnya sudah mengusulkan kepada Dirlantas Polda Metro Jaya agar sekiranya kalau tilang nggak jera juga. Boleh juga nih dibolongin SIM-nya sekali, dua kali, tiga kali, cabut nah biar efek jera. Kita lihat mudah-mudahan kalau sudah dibolongin sekali sudah mikir," ujarnya.

Sebab, Andri mengatakan pihaknya sudah menilang, mengangkut motor ke truk, dan membawa motor tersebut ke Kecamatan Tanah Abang untuk sidang tilang. Maka dari itu, Andri merasa Dishub Pemprov DKI Jakarta harus berani melakukan formula agar efek jera bisa terasa untuk pelanggar sehingga tercipta ketertiban lalu lintas.

Sebelumnya, Bulan Patuh Trotoar dimulai pada Selasa (1/8). Program tersebut dicanangkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan diselenggarakan selama satu bulan.

Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengatakan akan menindak langsung pengendara yang melintas di trotoar. Penindakan tersebut sesuai dengan aturan yang ada. "Iya dong, harus sesuai dengan aturan. Makanya masyarakat harus tahu bahwa kita benar-benar ini sebagai bulan kemerdekaan, maka trotoar harus dikembalikan fungsinya ya," kata Djarot di Balai Kota, Selasa (1/8).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement