Selasa 01 Aug 2017 06:29 WIB

Puluhan UKM di Sekitar Bandara Soekarno-Hatta Dapat Bantuan

 Suasana penumpang di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tanggerang, Baten, Senin (24/7).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Suasana penumpang di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tanggerang, Baten, Senin (24/7).

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Kantor Cabang Utama PT Angkasa Pura II menyalurkan bantuan usaha sebesar Rp 675 juta kepada warga sekitar Bandara Internasional Soekarno-Hatta melalui Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL), Senin (31/7).

Terdapat 26 mitra binaan usaha kecil menengah (UKM) yang mendapat bantuan penyaluran tahap II di 2017 tersebut. Bantuan tersebut diberikan langsung di ruang Cendrawasih Kantor Cabang Utama Bandara Soekarno-Hatta.

Branch Communications Manager PT Angkasa Pura II Bandara Soekarno-Hatta Dewandono Prasetyo Nugroho menjelaskan, total dana yang dikucurkan untuk 26 UKM di wilayah kerja BUMN pelayanan ke bandar udaraan tersebut mencapai Rp 675 juta. Nilai bantuan yang disalurkan kepada masing-masing UKM tersebut bervariasi, bergantung kepada jenis usaha dan kemampuan pengembalian pinjaman.

“Program kemitraan ini untuk mengembangkan UKM sehingga bisa meningkatkan daya saing dan memacu perekonomian masyarakat,” tutur Prasetyo. 

Prasetyo mengatakan, pinjaman lunak kepada pengusaha kecil dan menangah tersebut diberikan dengan suku bunga enam persen per tahun dengan masa angsuran maksimal 24 bulan.

“Besaran yang disalurkan nominalnya variatif,  sesuai dengan kebutuhan masing - masing mitra binaan, sekitar Rp10 juta maksimal Rp50 juta,” katanya.

Adapun mitra binaan yang diberikan bantuan dengan jenis usaha sektor jasa, industri hingga perikanan.  Sementara untuk bantuan kali ini, menyesar kepada  12 warga Kota Tangerang dan 14 warga Kabupaten Tangerang.

"Diharapkan, pengusaha kecil dan menangah di wilayah Kota, Kabupaten dan Tangsel dapat terbantu dalam mengembangkan usahanya," ujarnya.

Menurutnya, dana pinjaman yang disalurkan ini sejalan dengan keputusan menteri BUMN No. Per 08/MBU/2013 Tanggal 10 September 2013 yang menyatakan setiap BUMN diharuskan menjadi mitra bagi pengusaha kecil dan menengah di wilayah BUMN tersebut melalui Program Kemitraan dan Bina Lingkungan.

Manajer Program Kemitraan dan Bina Lingkungan Komarudin mengatakan, dari total 26 mitra binaan yang mendapatkan bantuan, 12 diantaranya merupakan mitra binaan lanjutan.

Setiap mitra binaan yang akan mendapatkan bantuan, harus memenuhi syarat terlebih dahulu seperti diperiksa kebenaran usahanya. Hal itu dimaksudkan agar tidak terjadi pemberian bantuan fiktif.

“Kita pun memberikan bantuan kepada pengusaha lainnya untuk mengembangkan usahanya. Jadi seluruh pengusaha kecil di Kota/  Kabupaten  Tangerang dan Tangsel akan mendapatkan bantuan melalui program ini," jelasnya.

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement