REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Ratusan sopir angkutan kota di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menolak keberadaan transportasi online dan meminta pemerintah kabupaten setempat meninjau ulang keberadaan transportasi online tersebut.
Para sopir angkot yang tergabung dalam Paguyuban Pengemudi Angkutan Karawang menyampaikan hal tersebut dalam unjuk rasa di depan komplek kantor Pemkab Karawang, Senin.
"Penghasilan kami yang pas-pasan terus menurun. Apalagi mereka angkutan online, sudah sangat merugikan. Ditambah angkutan karyawan yang masuk wilayah perkotaan yang tidak sesuai aturan," kata Ketua Paguyuban Pengemudi Angkutan Karawang Endang Sahroni.
Ia mengatakan, kondisi lainnya yang jelas-jelas merugikan sopir angkot konvesional ialah adanya angkutan bodong. Kondisi itu dinilai memerlukan penanganan serius dari pemerintah kabupaten setempat.
Salah seorang sopir angkot lainnya, Harun mengatakan, akibat beroperasinya moda transportasi online, angkutan karyawan di dalam kota dan angkutan mobil umum ilegal itu membuat penghasilan sopir angkot menurun.
"Penurunan penghasilan kami sudah drastis, mencapai 50 persen penurunannya," kata dia.
Jika dalam sehari harus setoran mobil Rp 150 ribu per hari, para sopir angkot di Karawang hanya mempunyai penghasilan Rp 70 ribu per hari.
Tetapi setelah muncul transportasi online, angkutan ilegal seperti odong-odong, itu jelas berdampak buruk terhadap penghasilan sopir angkot konvensional.
"Ya sekarang ini, kami hanya bisa mendapat penghasilan Rp 40 ribu per hari setelah dipotong setoran mobil," kata dia.