Ahad 30 Jul 2017 20:11 WIB

Polisi Banggakan Indonesia Mampu Perangi Kejahatan Siber

Rep: Mabruroh/ Red: Nur Aini
 Tersangka kejahatan siber diamankan oleh petugas kepolisian di Polda Metro Jaya, Jakarta, Ahad (30/7).
Foto: Republika/ Wihdan Hidayat
Tersangka kejahatan siber diamankan oleh petugas kepolisian di Polda Metro Jaya, Jakarta, Ahad (30/7).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan kejahatan bermodus penipuan di dunia maya bukan hal yang asing lagi. Bahkan menurutnya Indonesia sudah mampu untuk berperang dengan para pelaku kejahatan di dunia siber tersebut.

"Ini merupakan tantangan bagi seluruh masyarakat dunia, tak terkecuali bangsa Indonesia," kata Ari dalam keterangan pers di Jakarta, Ahad (30/7).

Ari menerangkan saat ini kejahatan lintas negara tidak bisa dipandang sebelah mata lagi. Terlebih saat ini setiap orang hampir tidak bisa lepas dari internet dan banyak data-data yang juga terhubung dengan internet. Oleh karena itu para pelaku kejahatan pun mulai merajalela di dunia maya.

Indonesia, kata dia, para pemangku kepentingan dengan segala kepemilikan datanya di dunia maya harus lebih mengetatkan lagi sistem privasinya. Misalnya, pemilik provider telepon yang mewajibkan para pemilik SIM Card telepon untuk mengisi identitas atau juga perbankan yang selalu bersentuhan dengan data nasabah.

Berkaca dengan kasus penipuan di dunia maya yang dilakukan oleh sindikat Cina dan Taiwan membuktikan bahwa kejahatan lintas negara memang tidak bisa dipandang remeh. Ini merupakan tantangan bagi polisi untuk mampu memberantas hingga ke akarnya.

"Kasus penipuan melalui telepon atau phone fraud yang melibatkan WNA jadi bukti bahwa percepatan untuk mengantisipasi kejahatan lintas negara yang salah satunya melibatkan teknologi informatika itu mesti segera terwujud," ujarnya.

Menurutnya, masyarakat Indonesia tidak begitu mudah lagi untuk bisa dikelabui dengan modus-modus jebakan penipuan tersebut. Bahkan beberapa masyarakat Indonesia sudah mampu melawan balik beberapa pelakunya sehingga menurut dia negara lain perlu mencontoh hal baik ini dari masyarakat Indonesia. "Kalau menelusuri di dunia maya, saat ini justru masyarakat Indonesia sudah mampu melawan sindikat ini. Beberapa juga malah melawan balik para pelakunya. Mungkin masyarakat di negara-negara lain mesti belajar pada kita dalam menghadapi kejahatan sejenis ini," ungkapnya.

Indonesia jugasudah memiliki perangkat antisipasi agar masyarakat yang merasa hendak ditipu melalui telepon bisamelaporkan kepadaOtoritas Jasa Keuangan (OJK). Masyarakat bisamenghubungi layanan Financial Customer Care (FCC) OJK di nomortelepon 1-500-655 atau kirim screen capture SMS palsu tersebut via email ke alamat:[email protected].

Kejahatan ini jika dibiarkan maka akan berkembang dan membesar membentuk jaringan. Apalagi pelaku-pelaku yang telah diamankan kemarin terbilang nekat mencari korbannya lintas negara. "Ini agar (keberadaan) mereka tidak langsung terdeteksi.Meski saat telah tertangkap, Indonesia pasti mendeportasi mereka agar menghadapi jerat hukum yang tegas di negaranya masing-masing," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement