REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Kepolisian Resor Bengkalis, Riau mengamankan dua orang pria yang diduga membakar lahan di Kecamatan Mandau dan Bathin Silopan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Jumat menyampaikan keduanya ditangkap pada Kamis (27/7) saat terjadi kebakaran lahan belasan hektare di Bengkalis.
"Kebakaran di Jalan Saif Desa Buluh Manis Kecamatan Mandau pelakunya RS (65) dan di Jalan Siak Desa Petani Kecamatan Bathin Solapan pelakunya EA (25)," kata Guntur.
Saat memadamkan api, petugas melihat salah satu tempat yang telah ditanami pohon sawit di atas lahan gambut. Di lahan itu ada bekas terbakar dan bara masih hidup serta mengeluarkan asap.
Lalu personel Polres Bengkalis melakukan penyelidikan dan ternyata lahan tersebut sudah terbakar sejak Ahad (23/7). Hal tersebut terjadi karena kelalaian dari pelaku yang ada melakukan pembakaran kurang lebih 2.500 meter persegi.
"Hal tersebut diakuinya dan juga diterangkan oleh saksi. Kemudian pelaku diamankan serta dimintai keterangan. Dari RS barang bukti yang diamankan yakni satu buah korek api," tambah kabid humas.
Sedangkan yang di Bathin Silopan kepolisian saat itu juga melakukan cek kebakaran lahan di jalan Siak dan memadamkan api. Setelah api padam anggota melihat ada kepulan asap di lokasi berbeda dan kemudian didapati pelaku di lokasi tersebut.
Setelah ditanyai EA mengaku membakar lahan miliknya tersebut dengan menggunakan korek api dan kemudian merembes ke lahan milik orang lain. Adapun tujuan pelaku membakar lahan tersebut adalah untuk membersihkan tanah yang akan ditanami ubi.