Jumat 28 Jul 2017 13:17 WIB

Ketua Komisi I: Masjid Al-Aqsha Dilindungi PBB

Aksi solidaritas Al Aqsha di Bandung, Jawa Barat
Foto: Republika/Edi Yusuf
Aksi solidaritas Al Aqsha di Bandung, Jawa Barat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari mengecam keras perbuatan teror Israel terhadap Masjid Al-Aqsha. Masjid Al-Aqsha merupakan situs yang dilindungi PBB, dan milik umat Islam dunia. 

"Al-Aqsha adalah masjid suci umat Islam dunia dan warisan budaya internasional berdasarkan resolusi UNESCO sehingga harus dilindungi dari aksi teror," kata Abdul Kharis melalui siaran pers, di Jakarta, Jumat (28/7).

Sebagai warisan budaya internasional, masjid itu tidak layak ditetapkan sebagai kawasan militer. "Apalagi tempat penganiayaan imam masjid, perampasan telepon, dan pengusiran jamaah shalat dari masjid tersebut," kata dia. 

Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini mengatakan, praktik Israel sejak 14 Juli 2017 sebagai tindakan biadab yang melarang rakyat Palestina shalat Jumat di masjid Al-Aqsha dan bahkan menganiaya. "Kami meminta kepada Pemerintah RI dapat mendesak OKI (Organisasi Negara-Negara Islam) menggelar sidang istimewa, bersatu menyelamatkan Masjid Al-Aqsha dari aksi teroris Israel," kata dia. 

Kharis juga meminta Presiden RI melalui OKI untuk mendesak PBB menghapus sepenuhnya praktik penjagaan berlebihan di komplek Masjid Al- Aqsha seperti detektor logam, CCTv, dan penjagaan tentara Israel yang disertai perilaku respresif. Ia juga meminta Pemerintah RI mendesak Dewan Keamanan PBB secara aklamasi menyusun resolusi untuk menyelamatkan dan melindungi Al Aqsha. 

"Dibutuhkan resolusi yang dapat dieksekusi, dan dihormati Israel, bukan resolusi yang lemah," kata Kharis.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement