Jumat 28 Jul 2017 10:46 WIB

La Nyalla: Kadin Jangan Minta Proyek Pemerintah

La Nyalla Mahmud Mattalitti.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
La Nyalla Mahmud Mattalitti.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur (Jatim) La Nyalla Mahmud Mattalitti mengimbau kepada pengurus Kadin di daerah agar tidak meminta proyek kepada pemerintah.

"Saya tegaskan, Kadin harus berpikir visional. Jangan lagi pengusaha hanya mencari proyek dari pemerintah atau lainnya. Pengusaha justru harus bermitra dengan bupati, membuat proyek baru agar tercipta lapangan pekerjaan baru," kata La Nyalla di Surabaya, Jumat (28/7).

La Nyalla sebelumnya melantik pengurus Kadin Kabupaten Trenggalek masa bakti 2016-2021, di Pendopo Kabupaten Trenggalek, Kamis (27/7). Pada kesempatan pelantikan tersebut, La Nyalla meminta agar pengurus Kadin di daerah untuk lebih mandiri, dan menjadi mitra kerja strategis Pemerintah Daerah Kabupaten Trenggalek untuk ikut menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat luas.

Menurutnya, ada banyak usaha yang bisa diciptakan atau dikembangkan di Trenggalek, seperti sektor pariwisata dengan adanya Pantai Prigi yang bisa dikelola dan dieksplorasi dengan membangun hotel atau penginapan. 

Bupati Trenggalek Emil Dardak mengatakan saat ini wilayahnya sedang berupaya membangun ekonomi daerah melalui regulasi dan kebijakan yang berpihak kepada bisnis serta pengusaha. Menurut Emil, meski sulit dilakukan karena dalam kancah politik, dirinya optimistis mampu membawa Trenggalek lebih baik. 

"Saya sebagai kepala daerah sangat menghargai supremasi hukum. Dan Kadin bagi saya adalah mitra resmi pemerintah dalam memajukan dunia usaha," kata dia.

Emil mengaku tahun ini menjadi tahun yang sangat berat, mulai dari anjloknya harga minyak dan ekspor hingga iklim yang tidak bersahabat yang menyebabkan bergesernya tanah di Trenggalek sehingga banyak jalanan yang rusak dan ambles. "Namun, kami yakin dengan semangat yang kuat, problem itu akhirnya bisa teratasi dengan cepat," ujar dia. 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement