Kamis 27 Jul 2017 17:35 WIB

Cimahi Belum Pastikan Penyakit Kulit karena Pencemaran

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Ratna Puspita
[Ilustrasi] Anak-anak mengamati pameran foto bertema pencemaran lingkungan akibat limbah industri oleh komunitas Photos Speak, di Teras Cikapundung, Kota Bandung, 10 Januari 2017.
Foto: Republika/ Edi Yusuf
[Ilustrasi] Anak-anak mengamati pameran foto bertema pencemaran lingkungan akibat limbah industri oleh komunitas Photos Speak, di Teras Cikapundung, Kota Bandung, 10 Januari 2017.

REPUBLIKA.CO.ID, CIMAHI -- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cimahi telah mengecek kondisi kesehatan warga di Kampung Cibodas, Campaka, RT 02/RW 09, Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, yang mengalami gatal-gatal. Mereka diduga terdampak pencemaran lingkungan dari aktivitas pabrik di wilayah tersebut.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Cimahi Fitriani Manan menyebutkan hasilnya, warga yang mengalami gatal-gatal mengidap penyakit menular, yaitu penyakit kulit (scabies) atau gudik akibat kutu. Penularan bisa terjadi antara orang ke orang karena kondisi lingkungan yang tidak sehat. 

"Hasil tes kesehatan yang dilakukan dinkes diketahui warga terkena penyakit gatal-gatal atau kulit akibat lingkungan yang tidak sehat," kata Fitriani, Kamis (27/7). 

Namun, ia belum bisa memastikan asal pencemaran. Terkait dugaan pencemaran dilakukan perusahaan masih menunggu hasil uji laboratorium dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi. 

Fitriani mengatakan DLH masih menunggu hasil DLH terkait apakah penyakit yang didapat warga karena akibat pencemaran lingkungan dari limbah perusahaan. "Ada riwayat pada salah seorang warga yang terkena gatal-gatal, kakanya di pesantren di Cililin saat lebaran kemarin pulang ke rumah (terkena penyakit kulit) dan menularkan," kata dia, Kamis (27/7).

Menurutnya, penularan bisa terjadi dengan cepat karena kondisi lingkungan yang tidak higienis serta bisa jadi karena memakai handuk secara bersamaan sehingga menularkan ke yang lain. Saat ini, Dinkes Cimahi sedang melakukan penyuluhan kepada masyarakat di wilayah itu. 

Ia menuturkan, terus berkoordinasi dengan DLH Cimahi terkait kasus tersebut di antaranya membentuk tim pengaduan masyarakat terkait adanya dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh perusahaan. Kemarin, Pemkot Cimahi bersama Fakultas Kedokteran Unjani melakukan penyuluhan. 

"Kami terus melakukan penyuluhan agar warga menerapkan pola hidup sehat dan segera ke puskesmas jika terkena penyakit untuk segera diobati," kata dia. 

Sebelumnya, Polres Cimahi melalui jajaran Satreskrim melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah perusahaan di kawasan Kampung Cibodas Campaka, Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Rabu (26/7). Mereka mengambil sejumlah sampel limbah pabrik yang diduga telah mencemari lingkungan masyarakat sekitar.

Inspeksi dipimpin oleh Kasatreskrim Polres Cimahi Ajun Komisaris Niko N Adiputra bersama tim Inafis Polres Cimahi. Mereka mendatangi kurang lebih empat perusahaan kemudian mengambil sample pengolahan limbah batubara, pemeriksaan laporan monitoring perusahaan dan uji emisi.

Niko mengatakan polisi segera menguji sampel limbah yang telah diambil di laboratorium. Kemudian, hasilnya akan dibandingkan dengan hasil laporan monitoring berkala yang dilakukan perusahaan.

Selain itu, katanya, sample debu batubara yang diduga mencemari lingkungan warga akan diuji dan dicocokan dengan hasil pengujian emisi pembuangan batubara dari pabrik. "Hasil dari laboratorium akan menentukan kecocokan partikel debu batubara itu mengarah ke perusahaan yang mana," kata dia, Rabu (26/7).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement