REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak mengkritisi sikap pemerintah akhir-akhir. Salah satunya adalah arogansi pemerintah dalam menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Dengan Perppu tersebut pemerintah dapat membubarkan Ormas tanpa melalui mekanisme hukum.
"Kekuasaan yang tidak dikontrol secara kuat akan cenderung otoriter. Apalagi kemudian mendapat instrumen legal," tegas Dahnil, saat dihubungi melalui pesan singkat, Rabu (26/7).
Di samping itu, kata Dahnil, sedikit sekali kekuasaan yang senang dengan koreksi kritisi dari publik. Apalagi, koreksi tersebut dalam bentuk tekanan politik dan massa. Maka dengan demikian Perppu itu bisa menjadi senjata mengerikan untuk kelompok yang kritis terhadap pemerintah.
"Perppu ini bisa menjadi senjata bagi pemerintah untuk membungkam pihak yang kritis terhadap pemerintah," terangnya.
Maka dari itu, Pemuda Muhammadiyah mendukung gugatan terhadap Perppu tersebut. Menurutnya, bagi Pemuda Muhammadiyah sejak awal menilai Perppu itu justru menegasikan eksistensi demokrasi yang dibangun selama 19 tahun.
Dahnil juga menegaskan, pihaknya tidak bisa membiarkan siapa pun yang mengancam eksistensi prinsip kebangsaan yakni Pancasila. Namun jangan pula justru melakukan propoganda atas nama Pancasila melakukan praktik anti demokrasi yang justru bertentangan dengan Pancasila.
"Salah satunya adalah mengabaikan proses musyawarah dan hukum," ungkap Dahnil.