Rabu 26 Jul 2017 16:01 WIB

Proyek PLTPB Baturraden tak akan Dihentikan

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Fernan Rahadi
Lokawisata Baturraden
Foto: Wikipedia
Lokawisata Baturraden

REPUBLIKA.CO.ID, BANYUMAS -- Meskipun mendapat penolakan dari kalangan aktivis mahasiswa dan aktivitas lingkungan, pemerintah memastikan tidak akan menghentikan proyek PLTPB (Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi) Baturraden yang saat ini sedang dilaksanakan. 

"Proses pembangunan akan jalan terus, kecuali pemerintah memutuskan lain," ujar Direktur PT Sejahtera Alam Energy (SAE), Bergas Rohadi, Selasa (25/7).

Hal tersebut, juga disampaikan staf Direktorat Jenderal Panas Bumi Kementerian ESDM, Purbiantoro. Dia menyatakan, pemerintah akan mengawal pelaksanaan pembangunan proyek PLTPB Baturraden karena merupakan prioritas pemerintah di masa depan yang akan menjaga ketersediaan stok tenaga listrik. 

"Ini merupakan proyek nasional yang merupakan salah satu proyek dalam upaya penyediaan tenaga listrik 35 ribu Megawatt. Jadi saya kita tidak akan mungkin dihentikan," katanya.

Sebelumnya, segala aspek menyangkut pelaksaan proyek PLTPB Baturraden juga diseminarkan di auditorium Fakultas Pertanian Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto, dengan menghadirkan keduanya sebagai narasumber. Dalam seminar tersebut, sejumlah aktivis yang menentang pelaksanaan proyek turut hadir. Namun hingga seminar berakhir, kalangan aktivis tetap menyatakan penolakannnya terhadap pelaksanaan proyek tersebut.

 Menurut Bergas, sebelum proyek dimulai, pihaknya sudah melengkapi prosedur perizinan sejak tahun 2011 silam. Baik mengenai dampak lingkungan hingga izin penggunaan lahan, juga sudah dipenuhi PT SAE. "Untuk memberikan izin, pemerintah tentu sudah melakukan pengkajian dan pertimbangan yang matang. Tidak mungkin kami mendapatkan izin, bila diperkirakan akan berdampak buruk," katanya.

Soal anggapan bahwa PT SAE telah melakukan kerusakan lingkungan, Bergas menyebutkan, pihaknya sudah berupaya seminal mungkin untuk menekan terjadinya dampak lingkungan yang merugikan. Seperi pada saat warga di sekitar Kecamatan Cilongok mengeluhkan air Sungai Krukut yang menjadi keruh, pihak PT SAE langsung mengentikan proses pembangunan sarana dan prasana selama tiga bulan.

"Saat itu, kami sedang membuat sarana jalan yang akan digunakan untuk membawa peralatan ke lokasi siteplan. Karena proses pembuatan jalan dilakukan pada musim penghujan, maka lahan yang sedang diratakan, tergerus air hujan hingga kemudian masuk ke aliran sungai," jelasnya.

Dia mengaku, pada saat musim penghujan pihaknya tetap melakukan pembangunan, karena dikejar target waktu. Hal ini mengingat target aksplorasi harus sudah selesai pada 2019. "Karena itu, penghentian pekerjaan selama tiga bulan itu sempat memukul kami. Namun kami tetap optimistis, target tersebut masih bisa terkejar," tuturnya.

Bergas juga membantah adanya anggapan bahwa dalam proyek tersebut pihaknya melakukan pembabatan hutan dalam skala luas. "Itu sama sekali tidak betul. Dalam perizinan yang kami peroleh, kami memiliki izin untuk memanfaatkan hutan seluas 24 ribu hektar untuk kepentingan proyek. Dari izin pemanfaatan lahan seluas itu, kami yakin tidak akan sampai seluas itu," jelasnya. 

Bahkan dia memperkirakan, lahan hutan yang nantinya dimanfaatkan tak akan lebih dari 445 hektar termasuk untuk pembangunan jalan. Itu pun nantinya akan dihijaukan kembali, bila setelah proyek selesai ternyata tidak digunakan. "Bahkan kami dikenakan kewajiban untuk melakukan penghijauan di lahan seluas dua kali lipat dari luas lahan yang kami manfaatkan,"  katanya.

Dia menyebutkan, dalam proses eksploitasi yang kelak dilaksanakan, PT SAE rencananya akan membangun tiga sumur panas bumi dengan target potensi listrik sebanyak 220 MW. Setiap sumur, diperkirakan akan membutuhkan lahan seluas 45 hektar.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement