Selasa 25 Jul 2017 22:20 WIB

Universitas BSI Undang 7 Pakar dan Tokoh, Kupas Hoax

Para pembicara seminar cyber law yang diadakan Universitas BSI Bandung berfoto bersama dengan Koordinator Kopertis Wilayah IV Jabar dan Banten Prof Uman Suherman.
Foto: Dok BSI
Para pembicara seminar cyber law yang diadakan Universitas BSI Bandung berfoto bersama dengan Koordinator Kopertis Wilayah IV Jabar dan Banten Prof Uman Suherman.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG – Penyebaran berita palsu atau hoax melalui media sosial belakangan semakin tak terkendali. Universitas BSI Bandung terpanggil untuk turut serta memberikan kontribusi dalam rangka memerangi hoax tersebut. Universitas BSI Bandung melalui Pusat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (PPPM) Universitas BSI  menggelar Seminar Nasional IT, Ethics, Regulation and Cyber Law.

Gelaran seminar ini merupakan kerja sama antara PPPM Universitas BSI,  PPPM AMIK BSI Bandung dan Polda Jawa Barat. Seminar mengusung tema  ‘Implementasi UU ITE Untuk Mencegah Hoax di Media Sosial Dalam Mewujudkan Keadilan dan Ketertiban Umum’.

Seminar nasional tersebut  dilaksanakan di Grand Asrilia Hotel, Bandung, Selasa (25/7).  “Seminar ini merupakan salah satu kepedulian Universitas BSI Bandung untuk membantu Polda Jawa Barat dalam memberantas kejahatan IT, terutama penyebaran berita palsu (hoax),” kata Ketua Panitia Seminar Lukman Hakim di Bandung, Selasa (18/7).

Seminar yang dibuka keynote speech Koordinator Kopertis Wilayah IV Jawa Barat dan Banten  Prof  Dr Uman Suherman A.S. MPd itu terbagi dua sesi.  “Secara keseluruhan, seminar ini menampilkan tujuh pakar IT dan tokoh,”  ujar Lukman.

Sesi pertama membahas  “Implementasi UU ITE untuk Mencegah Hoax di Media Sosial Dalam Rangka Mewujudkan Keadilan dan Ketertiban Umum”. Sesi tersebut menampilkan dua nara sumber, yakni  Dr Mochamad Wahyudi MM., MKom, MPd, CEF, CHFI (praktisi IT internasional di bidang hacking & IT Forensic dan ketua APTIKOM Wilayah III) dan Kepala Unit Cyber Polda Jawa Barat Kompol Rudi Trihandoyo SE.

Sesi kedua mengupas topik  “Hoax, Teknologi, dan Perempuan’. Sesi ini menampilkan lima nara sumber, semuanya perempuan. Mereka adalah  Atalia Praratya SIP (istri Walikota Bandung) Dr Dwiza Riana MM, Mkom (Universitas BSI), Dr Nina KH (Telkom University), Dr Cecilia (Universitas Parahyangan Bandung), serta Herni Herman (pengusaha transportasi dan politisi). “Seminar cyber law ini dihadiri 96 peserta. Mereka terdiri dari dosen, guru, mahasiswa dan polisi,” kata Lukman Hakim.

Seminar ini juga dihadiri Rektor Universitas BSI Dr Purwadhi MPd dan pengurus Yayasan BSI Ir Naba Aji Notoseputro. Pada kesempatan tersebut Purwadhi meluncurkan (soft launching) kampus baru Universitas BSI Bandung  yang tengah dibangun dan ditargetkan bisa digunakan mulai tahun ajaran 2018/2019.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement