REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon mengatakan, Gerindra sejak awal sudah menolak adanya Pansus Hak Angket KPK. Hal tersebut, kata dia, ditandai ketika Fraksi Gerindra walk out saat Rapat Paripurna DPR memutuskan disetujuinya Hak Angket untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Ketika pendirian pansus sikap Fraksi Gerindra ketika itu kita menolak dan melakukan walk out," ujar dia saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (25/7).
Namun, Politisi Gerindra yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPR-RI ini menjelaskan, di tengah proses terbentuknya Pansus Hak Angket, fraksi menyampaikan Gerindra perlu berada di dalam untuk melihat bagaimana proses dan keberlangsungan Pansus Hak Angket. "Saya kira kita sepakat adalah hak DPR untuk melakukan suatu check and balance terhadap semua institusi termasuk KPK dan itu adalah amanat konstitusi," jelas dia.
Terkait dengan pernyataan mundurnya Fraksi Gerindra dari Pansus Hak Angket yang dinyatakan Senin kemarin, (24/7). Fadli Zon menjelaskan, salah satu alasannya adalah Gerindra menilai pansus berjalan dengan tidak memiliki kelengkapan fraksi. Fadli Zon mengatakan, Pansus Hak Angket KPK tidak ada satu kelengkapan dari fraksi-fraksi yang lain. "Setidaknya masih ada tiga fraksi yang belum sampaikan nama-nama. Sehingga Fraksi Gerindra melihat bahwa ini tidak menjadi pansus yang bisa efektif. Saya kira itu salah satu alasanya," ujar dia mengakhiri.