REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Provinsi Riau melakukan mediasi antara kepala Sekolah SMPN 15 Rumbai Pesisir dan komite sekolah terkait pungutan uang seragam sebesar Rp 1,5 juta yang selama setahun masa belajar tidak kunjung direalisasikan. "Tadi pagi kepala sekolah (SMPN 15 Pekanbaru) bersama komite kita panggil," kata Kepala Dinas Pendidikan Pekanbaru, Abdul Jamal di Pekanbaru, Senin (24/7).
Dari mediasi itu, dia meminta kepada SMPN 15 Pekanbaru untuk dapat segera menyelesaikan seragam sekolah yang belum diserahkan ke siswa. Pihak SMPN 15 diberikan waktu hingga Agustus mendatang untuk dapat segera menyelesaikan urusan seragam sekolah. Namun, bila hingga Agustus tidak kunjung direalisasikan, maka SMPN 15 harus segera mengembalikan uang yang dibayarkan. "Saya meminta, kalau tidak sanggup membuat (seragam), kembalikan saja uang itu," jelasnya.
Lebih jauh, guna mencegah kejadian serupa terulang, maka tahun ini jauh sebelum proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) pihak sekolah diminta tidak mewajibkan adanya pembuatan seragam sekolah. "Tahun ini sudah saya sampaikan, kita ini dua belah pihak. Jangan lagi sekolah urus seragam. Pakaian seragam tidak wajib di sekolah. Mau beli sendiri silakan," urainya.
Kemudian dia juga meminta kepada pihak sekolah dan komite untuk saling berkoordinasi dengan baik, sehingga hal serupa tidak terulang kembali.
Seperti diketahui puluhan orangtua siswa mendatangi SMPN 15 di Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru, untuk memprotes pihak sekolah akibat pungutan uang seragam sebesar Rp 1,5 juta per murid karena tidak jelas realisasinya. Hingga setahun masa belajar berlangsung, baju seragam tersebut tidak pernah ada.
Wali murid meminta pertanggungjawaban kepala sekolah agar mengembalikan uang pungutan tersebut. Karena mereka belum juga mendapatkan seragam yang dijanjikan. Sejumlah wali murid mengatakan, pihak sekolah menjanjikan seragam akan diberikan pada tiga bulan setelah pembayaran sebesar Rp 1,5 juta dilunasi.
Namun, hingga kini seragam tersebut belum juga ada sehingga memicu kemarahan orangtua siswa yang melakukan protes di aula SMPN 15. Padahal, apabila tidak dilunasi uang seragam tersebut, sejumlah siswa tidak mendapatkan rapot karena belum melunasi pungutan uang seragam itu. Wali murid mengaku menyayangkan pihak komite sekolah tidak berperan untuk menyelesaikan masalah itu.