Senin 24 Jul 2017 17:32 WIB

Menpora Panggil Adhyaksa Soal HTI

Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi segera memanggil Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Adhyaksa Dault terkait pernyataannya mendukung Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). "Maka nanti akan kami panggil segera," kata Imam Nahrawi ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (24/7).

Ia menyatakan pemerintah pada prinsipnya akan betul-betul teliti mana yang menyangkut individual dan mana sikap organisasi. "Kami tidak mungkin mengorbankan Pramuka secara kelembagaan karena Pramuka ini telah membentuk katakter pemuda, pelajar, mahasiswa yang lebih baik," kata Imam Nahrawi.

Tapi, menurut dia, memang ada soal terkait dengan posisi Adhyaksa Dault sebagai Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka. Kemenpora akan mengklarifikasi lebih lanjut tapi prinsipnya tidak akan mengorbankan Pramuka apalagi mereka akan menggelar Raimuna pada tanggal 14 Agustus 2017.

"Yang kita klarifikasi tentang statement Adhyaksa yang saya dengar dan saya lihat itu mendukung kilafah, mendukung Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) meskipun waktunya sudah bwberapa waktu yang lalu," kata dia. 

Akibat adanya kasus itu hingga saat ini pemerintah masih menahan dana yang seharusnya disalurkan untuk Kwartir Nasional Gerakan Pramuka sebesar Rp 10 miliar. "Kan tidak mungkin kemudian kita memberikan fasilitas sebelum ada klarifikasi lebih lanjut. Kami sedang mendalami karena Pramuka itu memerlukan dana secara kelembagaan tetapi harus ada sikap yang jelas nanti tentang individual yang menolak Pancasila atau secara kelembagaan Pramuka," kata dia. 

Menurut dia, dana itu belum akan dicairkan sebelum pemerintah yakin dengan sikap pimpinan Pramuka. "Kami ingin menyelamatkan Pramuka secara kelembagaan.

Klarifikasi atau memanggil akan dilakukan secepatnya. Kami nanti akan koordinasi dengan Kemenko Polhukam," kata dia. 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement