Senin 24 Jul 2017 17:29 WIB

Ular Sanca dan Biawak Selundupan Disita di Gilimanuk

Ular Sanca (ilustrasi)
Foto: Wordpress.com
Ular Sanca (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, NEGARA -- Polisi yang berjaga di pintu keluar Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Bali, menyita dua ekor ular sanca serta satu ekor biawak yang diduga selundupan dari Jawa.

"Ular sanca itu disimpan dalam dus, sedangkan biawak ditaruh dalam toples dan dimasukkan tas," kata Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk Komisaris Anak Agung Gde Arka di Pelabuhan Gilimanuk, Senin (24/7).

Awalnya, MZ yang membonceng Fat, tiba di Pelabuhan Gilimanuk pukul 03.30 Wita dinihari dari Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Timur, menuju Kota Denpasar, Provinsi Bali.

Sesuai dengan prosedur tetap (protap) pengamanan di Pos II atau pintu keluar pelabuhan, katanya, polisi melakukan pemeriksaan terhadap orang, kendaraan dan barang yang hendak masuk ke Bali. "Saat ditanya, MZ tidak bisa menunjukkan surat dari Balai Karantina terkait hewan reptil tersebut. Yang bersangkutan beserta ular serta biawak akhirnya kami bawa ke kantor untuk proses keterangan lebih lanjut," katanya.

Beberapa waktu lalu, pemeriksaan di Pos II Pelabuhan Gilimanuk juga menemukan upaya penyelundupan reptil, termasuk ular, yang dikirim lewat paket bus dari Pulau Jawa.

Dalam pemeriksaan terhadap orang, kendaraan dan barang yang masuk ke Bali, polisi sudah berkali-kali menggagalkan penyelundupan berbagai jenis hewan yang tidak dilengkapi dokumen. Selain hewan, beberapa kali juga disita daging, termasuk ikan, karena diangkut tanpa dokumen kesehatan dari daerah asal. 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement