Senin 24 Jul 2017 13:42 WIB

Wabup Minta Perusahaan Pastikan Hak Karyawan yang di-PHK

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Hazliansyah .
Ratusan buruh dari berbagai organisasi buruh menggelar aksi di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (1/9). Aksi tersebut di antaranya menolak pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat pelemahan rupiah dan kenaikan upah minimum.
Foto: Republika/Edi Yusuf
Ratusan buruh dari berbagai organisasi buruh menggelar aksi di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (1/9). Aksi tersebut di antaranya menolak pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat pelemahan rupiah dan kenaikan upah minimum.

REPUBLIKA.CO.ID, SOREANG -- Wakil Bupati Bandung Gun Gun Gunawan menegaskan agar perusahaan memenuhi hak-hak terakhir terhadap karyawan yang dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

"Kalau itu terjadi (merumahkan atau PHK) maka hak-hak pegawai tetap itu harus dipenuhi. Sementara bagi pegawai kontrak itu dikembalikan kepada kebijakan perusahaan. Kalau ada perusahaan yang tidak memberikan hak pekerja, segera adukan," ujar Gun Gun Gunawan, Senin (24/7).

Menurutnya, kebijakan merumahkan atau PHK pekerja merupakan kewenangan perusahaan. Bisa jadi langkah tersebut ditempuh karena faktor perekonomian yang tengah lesu atau alasan lain yang menyebabkan perusahaan harus mengambil langkah merumahkan atau PHK.

Pemerintah Kabupaten Bandung sebelumnya selalu menyampaikan kepada para pekerja untuk memiliki /skill tambahan. Hal itu demi mengantisipasi jika terjadi PHK maka pekerja bisa melakukan usaha dengan /skill yang dimiliki.

Pemkab Bandung pun terus melakukan pembinaan melalui Balai Latihan Kerja (BLK) yang telah dipersiapkan bagi mereka yang hendak bekerja atau membuka peluang usaha baru secara mandiri.

"Bupati sudah menyampaikan hal tersebut, bisa jadi kondisi perekonomian tidak bisa diprediksi maka harus ada usaha lain untuk mencari penghasilan," ungkapnya.

Sebelumnya, salah satu perusahaan di Kabupaten Bandung akan merumahkan para pegawainya yang mencapai ribuan. Hal tersebut dilakukan karena kondisi perekonomian yang tidak menentu.

Presiden Direktur Panafil, Panasia Group Hendri Wijaya, membenarkan jika karyawan yang bekerja di perusahaan tersebut dirumahkan karena kondisi ekonomi yang tengah mengalami kelesuan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement