Sabtu 22 Jul 2017 17:08 WIB

Polisi Sita Seratusan Bungkus Arak Siap Edar

Anggota polisi menunjukkan barang bukti hasil operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) berupa minuman keras.
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Anggota polisi menunjukkan barang bukti hasil operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) berupa minuman keras.

REPUBLIKA.CO.ID, MUNTOK -- Lebih dari 100 bungkus minuman beralkohol jenis arak siap edar diamankan dari seorang penjual di Kecamatan Tempilang, Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

"Sebanyak 110 plastik kecil arak siap edar tersebut kami temukan di warung milik Aliman alias A Liw yang beralamat di Selepuk, Desa Airlintang, Kecamatan Tempilang," kata Kapolres Bangka Barat melalui Kapolsek Tempilang Ipda Astrian Tomi, Sabtu.

Ia mengatakan, arak siap edar tersebut ditemukan personel Polsek Tempilang saat menggelar kegiatan cipta kondisi dalam rangka menjaga situasi kamtibmas dengan sasaran minuman beralkohol yang ada di wilayah itu.

"Penertiban ini kami lakukan menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya peredaran minuman beralkohol di wilayah itu," kata dia.

Mendapatkan informasi itu, kata dia, personel menindaklanjutinya dengan menggelar operasi yang diutamakan penertiban minuman memabukkan tersebut.

"Kegiatan kami galakkan mulai Kamis (20/7) sekitar pukul 19.30 WIB hingga tengah malam dan kami mendapatkan sejumlah barang bukti," kata dia.

Pada kegiatan yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tempilang Bripka Adi Surya, tim mendapatkan sejumlah batang bukti berupa 110 bungkus arak, satu jerigen berisi arak sekitar lima liter, tujuh jerigen kosong yang biasanya untuk tempat arak dan uang tunai hasil penjualan.

"Barang bukti itu kami temukan di warung dan dapur milik pelaku, saat ini pelaku masih menjalani proses penyidikan dan barang bukti kami sita di Mapolsek Tempilang," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement