Jumat 21 Jul 2017 18:46 WIB

Jeremy Thomas Meminta Maaf kepada Institusi Kepolisian

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Andri Saubani
Tersangka kasus narkotika, Axel Matthew Thomas (tengah/mengenakan penutup wajah) didampingi ayahnya, Jeremy Thomas, tiba di rutan narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (19/7).
Foto: Antara/Reno Esnir
Tersangka kasus narkotika, Axel Matthew Thomas (tengah/mengenakan penutup wajah) didampingi ayahnya, Jeremy Thomas, tiba di rutan narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (19/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aktor Jeremy Thomas yang merupakan ayah tersangka pemufakatan transaksi narkoba, Axel Matthew Thomas, hadir ke Mapolda Metro Jaya, Jumat (21/7). Dia hadir bersama istri menyampaikan permintaan maafnya pada institusi kepolisian.

"Setelah saya pikirkan secara matang dan dewasa, saya Jeremy Thomas sebagai kepala keluarga orang tua dari Axel dan sebagai ayah lahir dari manusia biasa tak luput dari kesalahan," ujar Jeremy di Mapolda Metro Jaya, Jumat (21/7).

"Oleh karena itu saya ingin dibukakan pintu maaf yang sebesarnya atas kesalahpahaman dan misleading-nya," ujarnya lagi.

Jeremy mengungkapkan, pemberitaan sebelumnya sempat membuat ketegangan antara dirinya pribadi dengan institusi Polri. Untuk itu, dia meminta kepada institusi Polri secara umum. "Khususnya Kapolda Metro Jaya, Kapolres Bandara Soetta dan segenap jajaran Sat Narkoba yang melakukan operasi," ujar dia.

Tindakan yang dilakukan oleh pihaknya, menurut Jeremy, sempat mengganggu kelancaran polisi dalam bekerja memberantas narkoba. Dia pun mengakui jika polisi memiliki itikad baik memberantas narkoba sehingga dia sebagai orang tua mendukung upaya polisi itu. "Mohon dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya," kata aktor sinetron ini.

Seperti diketahui, mengenai laporan terhadap Divisi Propam Polri yang dibuat Jeremy, dia menyatakan tidak berniat memperpanjang urusan itu. Menurut dia, saat ini yang terpenting adalah kondisi Axel.

"Saya ingin menutup hal yang menurut saya sudah lewat saya ingin melihat ke depan saya ingin fokus terhadap Axel. Dan tujuan permintaan maaf saya ini saya percaya teman-teman di institusi tersebut adalah seorang ayah seperti saya," ujar Jeremy.

Saat ini, Axel masih ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. Axel telah ditetapkan menjadi tersangka pengguna narkoba berdasarkan dua alat bukti, yakni keterangan saksi dan transaksi dengan pelaku pengedar yang diungkap Sat Narkoba Polres Bandara Soekarno Hatta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement