Jumat 21 Jul 2017 13:04 WIB

Ini Kata Tim Kuasa Hukum Rizieq Soal Pemindahan Iriawan

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Ratna Puspita
Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan dimutasi dari jabatan kepala Polda Metro Jaya menjadi asisten operasi Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian.
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan dimutasi dari jabatan kepala Polda Metro Jaya menjadi asisten operasi Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim hukum Front Pembela Islam (FPI) menyatakan Rizieq Shihab telah mendengar mutasi Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan dari jabatan kepala Polda Metro Jaya menjadi asisten operasi Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian. "Sudahlah, kan informasinya sudah ada di mana-mana," kata Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Pawiro, Jumat (21/7/2017).

Menurut Sugito, Rizieq juga berharap agar Iriawan bisa bekerja lebih baik lagi dalam jabatan barunya. "Positif-positif saja. Iwan bule di tempat barunya bisa bekerja lebih bagus," kata dia.

Sugito pun kembali mengungkapkan keinginan FPI agar kasus yang menjerat pimpinan Rizieq segera dihentikan. "Semoga ada polisi yang baik, kalau bisa jangan dilanjutkan," kata Sugito.

Rizieq menjadi tersangka percakapan pornografi melalui melalui aplikasi pesan. "Sebenarnya tidak di Kapolda baru, di Kapolda lama kami minta supaya perkara ini tidak dilanjutkan. Karena secara hukum lemah, dari saksi maupun kata dia.

Sugito menambahkan FPI berharap Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis menghentikan perkara-perkara yang terkait dengan kriminalisasi terhadap ulama dan aktivis. Dia berharap Irjen Idham Aziz bisa lebih persuasif dalam menangani kasus.

"Semoga bisa melakukan pendekatan, kalau bisa sesuai konstitusilah, tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku," kata dia. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement