Kamis 20 Jul 2017 22:03 WIB

Soal Kasus Bully, Ini Kata Mahasiswa Gunadarma

Perwakilan dari Masyarakat Peduli Hak-hak Penyandang Disabilitas (MPHPD) dalam konferensi persnya terkait perundungan terhadap MF di Universitas Gunadarma, Depok, Jawa Barat, Kamis (20/7).
Foto: Republika/Ronggo Astungkoro
Perwakilan dari Masyarakat Peduli Hak-hak Penyandang Disabilitas (MPHPD) dalam konferensi persnya terkait perundungan terhadap MF di Universitas Gunadarma, Depok, Jawa Barat, Kamis (20/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perundungan atau bullying yang dilakukan pelajar di tingkat dasar sampai perguruan tinggi dinilai dapat mencoreng nama lembaga pendidikan itu sendiri. Pihak lembaga pendidikan mesti segera mengatasi masalah ini agar kejadian serupa tidak terulang.

Awal minggu ini kasus perundang di Jakarta terjadi di dua tempat. Pertama di lembaga pendidikan tinggkat dasar kedua di perguruan tinggi. "Iya pastilah tercoreng semua media beritanya itu," kata Amel kepada Republika.co.id di Kampus Gunadarma Gedung E, Kamis, (20/7).

Mahasiswa jurusan Fakultas Teknologi Industri ini mengaku prihatian atas kejadi yang dilakukan juniornya di kampus Gunadarma Gedung G. "Iya sedih saja masih junior kok kaya gitu," katanya.

Menurut Amel yang sudah 6 semester belajar di Gunadarma baru kali ini ada kasus perundungan. Menurut Amel apa yang dilakukan juniornya di Fakultas Ilmu Komputer itu dipastikan merupakan inisiatif sendiri bukan faktor turunan atau pelaku sendiri melakukan itu karena pernah mengalami hal serupa dari para seniornya.

"Karena waktu saat masuk enggak ada kasar-kasar. Semua baik-baik saja kegiatannya pengenalan kampus," katanya.

Hal serupa di katakan Doni, mahasiswa Ilmu Komputer semester dua itu mengaku kejadian perundungan yang sempat ramai di media massa baru pertama kali terjadi. "Enggak ada sama sekali saat masuk juga enggak ada bully-bully-an, norak itu," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement