Kamis 20 Jul 2017 16:51 WIB

Kapolri Perintahkan Propam Jaga Barbuk Satu Ton Sabu

Rep: Mabruroh/ Red: Ani Nursalikah
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aksi penggagalan penyelundupan satu ton sabu di perairan laut Indonesia menjadi prestasi besar kepolisian, Bea Cukai dan Badan Narkotika Nasional (BNN). Kini tinggal menunggu di mana mereka akan menyimpan barang bukti narkoba tersebut.

Kepala Kepolisian Jenderal Tito Karnavian mengatakan akan menempatkan barang bukti sabu-sabu dalam ruangan khusus. Bahkan dia juga menugaskan Propam Polri untuk melakukan pengawasan.

"Saya minta Kapolda dan Propam untuk mengawasi barang bukti ini di tempat khusus," ujar Tito di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (20/7).

Tujuannya untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi. Misalnya, jumlah barang bukti berkurang atau hal lainnya.

Selain itu, dia juga memerintahkan agar menyiapkan lokasi untuk melakukan pemusnahan. Mantan Kapolda Metro Jaya ini juga berpesan agar dalam pemusnahan nanti mengundang pihak-pihak eksternal.

"Nanti pemusnahan diuji oleh labfor di lapangan serta mengundang pihak-pihak eksternal agar transparan," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement