REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Anggota Polri kembali diringkus karena diduga terlibat peredaran narkoba. Kali ini, oknum polisi yang bertugas di Polsek Kutalimbaru, Medan, ditangkap karena diduga merupakan bandar narkoba.
Oknum berinisial Bripka RH ini ditangkap tim Satnarkoba Polrestabes Medan bersama teman perempuannya berinisial BS, Rabu (19/7) dinihari. Keduanya diamankan dari kediaman Bripka RH di kompleks Bumi Asri, Jl Asrama, Medan Helvetia, Medan.
Kapolsek Kutalimbaru AKP Martualesi Sitepu saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan personelnya tersebut.
"Benar, ada anggota kami yang diamankan personel Satnarkoba Polrestabes Medan," kata Martualesi, Kamis (20/7).
Penggerebekan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan ada oknum personel Polsek Kutalimbaru yang menjadi bandar sabu. Personel Satnarkoba Polrestabes Medan yang menerima laporan itu langsung bergerak cepat dan melakukan penyelidikan.
Saat digerebek, Bripka RH dan teman wanitanya sedang pesta narkoba di dalam kamar. Dari dalam kamar tersebut, polisi menyita satu gulungan besar kertas timah, empat buku catatan utang pembeli sabu, sebungkus besar plastik kecil diduga tempat paketan sabu, dua sedotan kaca bekas sabu, dua timbangan elektrik, dua dompet, empat korek api gas, lima ponsel, dan satu tas kecil diduga tempat penyimpanan paket sabu.
Terkait kasus ini, Wakapolrestabes Medan AKBP Tatan Dirsan Atmaja menegaskan, pihaknya akan memberikan tindakan tegas kepada Bripka RH jika memang terbukti bersalah.
"Kalau ada anggota yang bersalah, kami tindak tegas lah," kata Tatan.