REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Sepuluh hektare lahan yang berlokasi di pinggiran Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, tepatnya di Kelurahan Palas, Kecamatan Rumbai dilaporkan terbakar pada Selasa (18/7).
"Pada sore tadi kebakaran telah berhasil diatasi," kata Komandan Distrik Militer 0301 Pekanbaru, Letkol Inf Tunjung Setyabudi di Pekanbaru.
Ia menuturkan lahan yang terbakar tersebut merupakan lahan milik warga yang berlokasi di RT 03 RW 08, Jalan Damai Ujung, Pekanbaru. Api pertama kali terpantau pada Selasa siang saat sejumlah petugas memperoleh informasi adanya kebakaran dari masyarakat.
Personel TNI, Polri, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api yang tergabung dalam satuan tugas penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Satgas Karhutla) Riau langsung turun ke lokasi guna melakukan pemadaman.
Upaya pemadaman dengan menggunakan mesin penyemprot air tergolong tidak menemui hambatan yang berarti karena lahan yang terbakar berjenis mineral. "Saat ini penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan kepolisian," lanjutnya.
Pemerintah Provinsi Riau telah menetapkan status siaga darurat Karhutla sejak awal tahun lalu. Status tersebut kemudian diperpanjang hingga November 2017 mendatang.
Sejumlah wilayah di Provinsi tersebut terpantau adanya titik-titik api yang mengindikasikan adanya kebakaran. Tidak terkecuali Kota Pekanbaru, yang merupakan ibu kota Provinsi Riau.
Kebakaran lahan di Pekanbaru harus segera dikendalikan karena berpotensi mengganggu aktivitas penerbangan di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.
Selama 2016 lalu hingga pertengahan 2017 ini, Bandara bertaraf Internasional itu terbebas dari kelumpuhan. Hal itu berbeda dari tahun-tahun sebelumnya yang sering lumpuh akibat bencana kabut asap yang menyelimuti wilayah Riau.