Selasa 18 Jul 2017 17:04 WIB

Antisipasi Terorisme, Seluruh Objek Vital akan Ditingkatkan

Pengamanan Objek Vital (Ilustrasi)
Foto: Antara/Dedhez Anggara
Pengamanan Objek Vital (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (Kemen ESDM) dalam rangka mengantisipasi terjadinya serangan teror di objek vital nasional di lingkungan sektor energi. Penandatanganan PKS ini sebagai tindak lanjut dari penandatanganan MoU antara BNPT dengan Kemen ESDM yang telah dilaksanakan pada bulan Maret lalu

Penandatanganan PKS ini dilakukan oleh Deputi I bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi  BNPT, Mayjen TNI Abdul Rahman Kadir bersama Direktur Jenderal (Dirjen) Migas, Dirjen Minerba, Dirjen Ketenaga listrikan, dan Dirjen Ebtke ini disaksikan langsung oleh Kepala BNPT Komjen Pol Suhardi Alius dan Menteri ESDM, Ignasius Jonan.

Dalam sambutannya Kepala BNPT mengatakan bahwa masalah keamanan di negeri kita bukanlah hanya menjadi tanggungjawab pemerintah saja, tapi juga perlu dukungan semua pihak. Demikian pula dengan  penanggulangan terorisme bukanlah menjadi tanggung jawab BNPT saja, melainkan seluruh komponen bangsa dituntut untuk secara bersama-sama menjaga negeri ini dari ancaman terorisme.

“Kita tidak bisa membiarkan aksi terorisme merusak kedamaian perikehidupan bangsa indonesia, karena itu seluruh komponen bangsa wajib bekerjasama melawan segala bentuk aksi terorisme,” kata Komjen Pol Suhardi Alius di Ruang Sarulla, Gedung Utama Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (18/7) siang.

Alumni Akpol tahun 1985 ini  mengatakan, penandatanganan PKS yang telah dilakukan ini harus mencapai target pengamanan maksimal. Hal tersebut dikarenakan masalah terorisme ini semakin mendunia dan menjadi konsen di berbagai belahan dunia.

“Dalam masalah terorisme yang global dan memang jadi isu di dunia, kita kita harus terapkan perlindungan dan pengamanan yang menjadi target teroris seperti terminal, pelabuhan, dan Bandara,” kata pria kelahiran Jakarta, 10 Mei 1962 ini  

Untuk itu, Mantan Kabareskrim ini menilai banyak fasilitas umum yang perlu dievalusasi sistem pengamanannya. “Kita harus mengevaluasi bandara-bandara di Indonesia apalagi bandara Internasional, apakah securitnya banyak, bagaimana penjagaannya karena tempat tersebut menjadi sasaran terorisme,: ujar mantan Kapolda Jawa Barat ini menegaskan.

Pria yang pernah menjadi Kadiv Humas Polri ini juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak  melanggar atau melewati dari aturan SOP (Standart Operational Procedure) yang telah diterapkan seperti di Bandara.

“Objek vital tempat petugas untuk keluar masuk juga harus diawasi ketat. Jangan mentang-mentang karena menjadi pegawai dan sudah kenal lalu kasih lewat. Aturan itu  semua itu harus dipatuhi, karena kalau tidak akan bisa menjadi peluang masuknya teroris," himbau Komjen Pol. Suhadi Alius.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement