REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus Partai Golkar Agus Gumiwang Kartasasmita mengaku terkejut dengan ditetapkannya Setya Novanto sebagai tersangka dalam kasus korupsi KTP elektronik (KTP-el). Agus mengaku terkejut karena tidak menduga Setnov akan ditetapkan sebagai tersangka, meski beberapa kali diperiksa KPK dalam kasus tersebut.
"Ini (penetapan tersangka Setya Novanto) memang mengejutkan dan tidak pernah kami duga sebelumnya," kata Agus saat dihubungi Republika, Senin (17/7).
Pria yang menjabat Sekretaris Fraksi di partai berlambang pohon beringin tersebut mengaku prihatin atas penetapan Setnov sebagai tersangka. Agus juga mengingatkan kadernya bahwa Setya masih merupakan pimpinan partai yang sah, meski telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami tetap menganggap bahwa sampai hari ini, walaupun beliau sudah ditetapkan sebagai tersangka, beliau masih ketua umum kami yang sah," kata Agus.
Senin hari ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua DPR RI Setya Novanto sebagai tersangka kasus pengadaan KTP-elektronik. KPK telah mengantongi bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan ketua umum Partai Golkar itu sebagai tersangka baru kasus KTP-El.
"Setelah mencermati fakta persidangan dari dua terdakwa kasus KTP-el, Irman dan Sugiharto pengadaan paket KTP-el tahun 2011 dan 2012 di Kemendagri, KPK temukan bukti permulaan yang cukup seorang lagi jadi tersangka. KPK menetapkan saudara SN anggota DPR RI pada 2009 sampai 2011 sebagai tersangka," ujar Ketua KPK Agus Raharjo di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (17/7).
(Baca Juga: KPK: Setya Novanto Tersangka Kasus KTP-El)