Senin 17 Jul 2017 15:42 WIB

Pemerintah Pertimbangkan Cabut Blokir Telegram

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Nur Aini
Aplikasi Telegram.
Aplikasi Telegram.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menyatakan siap mencabut pemblokiran aplikasi Telegram jika media sosial ciptaan dua bersaudara asal Rusia, Pavel Durov dan Nocolay Durov, ini bersedia bekerja sama dengan pemerintah Indonesia.

"Sepanjang nanti ada kerja sama dan komunikasi yang baik ya moga-moga saja," ujar Pelaksana Tugas Kepala Informasi dan Humas Kemenkominfo Noor Iza, saat dikonfirmasi Republika.co.id, Senin (17/7).

Noor melanjutkan, menurut Dirjen Aplikasi Informatika Semuel A. Pangerapan, pemblokiran Telegram bisa segera dicabut asal pihak Telegram membuka komunikasi yang baik dan mau bekerja sama dengan pemerintah.

"Pak Dirjen (Semuel) mengatakan (pemblokiran) itu bisa secepatnya dihapus sepanjang sudah ada kerja sama untuk membuka komunikasi yang baik," kata Noor.

Sementara itu, Pakar Komunikasi Digital Anthony Leong menilai pernyataan resmi pendiri aplikasi medsos Telegram kepada pemerintah Indonesia melalui surat elektronik perlu direspons dengan mencabut pemblokiran medsos tersebut.

"Harus dicabut, sebaiknya dibuka lagi, karena ini milik umat, milik masyarakat di kalangan manapun, jadi ini harus dibuka lagi," kata dia.

Anthony menuturkan pemerintah harus juga memperhatikan sisi positif aplikasi medsos Telegram dan yang lainnya. Sebab, tidak sedikit masyarakat yang memanfaatkan medsos untuk keperluan bisnis terutama UMKM.

Menurut Anthony, dalam waktu dekat pun akan ada negosiasi antara pemerintah dengan pihak Telegram. Karena, pernyataan Telegram terkait pemblokiran oleh pemerintah Indonesia belum lama ini, menunjukkan ada titik temu antarkedua pihak.

"Saya rasa pekan depan Telegram juga sudah aktif, karena sudah ada titik temu," ungkap dia.

Baca juga: Pemerintah Dinilai tak Mampu Ciptakan Medsos Setara Telegram

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement