Senin 17 Jul 2017 14:08 WIB

Anaknya Diduga Terlibat Narkoba, Jeremy Thomas Membantah

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Bilal Ramadhan
Jeremy Thomas.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Jeremy Thomas.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menyatakan, anak aktor Jeremy Thomas, Axel Mathew Thomas terlibat transaksi narkoba. Upaya penangkapan atas Axel sendiri merupakan pengembangan kasus transaksi barang haram itu.

Argo menjelaskan, kejadian ini berawal pada Jumat (14/7) di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Bea Cukai menghubungi polisi lantaran terdapat temuan narkoba dari Kuala Lumpur. Temuan itu berupa 1118 strip happy five yang dimasukkan kotak obat Panadol.

"Dari Polres Soekarno-Hatta ada datang ke terminal 3 untuk mengecek, di sana diamankan namanya JV dan DRW, sebagai dua tersangka, pembeli dan pemilik," kata dia.

Pemesan, berjumlah lima orang, salah satunya adalah anak Jeremy Thomas. Menurut Argo, Axel pun sudah melakukan transfer untuk membeli sejumlah strip dari 1.118 strip yang diamankan. Dari pengembangan tersangka ini, berkembang bahwa pemesan tadi sudah mentransfer uang sebesar Rp 1,5 juta untuk pembelian happy five pada tersangka saat tersangka sedang di Malaysia.

"Bukti transfer ada, sudah kita dapatkan," kata Argo. Berdasarkan pengembangan itu, polisi pun melakukan penangkapan. Penangkapan itu terjadi di depan sebuah hotel di bilangan Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu (17/7).

Sementara kuasa hukum pihak Jeremy Thomas dan Axel, Yanuar Bagus Sasmito membantah, jika Axel merupakan pengguna Narkoba. Dia justru mencurigai adanya hal yang tidak beres dengan operasi penangkapan itu.

"Ya enggaklah, dia (Axel) bukan pemakai. (Penangkapan ini) Seperti operasi siluman yang justru merusak citra Polisi, tak sesuai visi dan misi Kapolri memberantas narkoba," ungkap Yanuar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement