Senin 17 Jul 2017 10:15 WIB

Putra Jeremy Thomas Diduga Dipukuli Oknum Polisi Bandara

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Andri Saubani
Jeremy Thomas.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Jeremy Thomas.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Putra aktor Jeremy Thomas, Axel Mathew menjadi korban penyekapan dan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum Polisi Sat Narkoba Polres Bandara Soekarno Hatta. Kejadian itu terjadi pada Sabtu (15/7).

Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Hendy Febrianto Kurniawan menyebutkan, pihaknya menerima laporan Jeremy tentang dugaan penculikan atas nama Axel Matthew. Laporan itu benar diterima pada hari Sabtu (15/7). "Kami menerima laporan dugaan penculikan, pada saat dilaporkan pada hari Sabtu, tim sudah ke lokasi ternyata yang melaksanakan kegiatan adalah jajaran Polres Bandara," kata Hendy melalui pesan singkatnya, Senin (17/7).

Menurut Hendy, berdasarkan pemeriksaan sementara, Axel tidak disekap. Namun, dia menjalani pemeriksaan karena dugaan kepemilikan obat terlarang. "Bukan disekap, dari Sat Narkoba melakukan penangkapan atas dugaan kepemilikan narkoba," kata dia.

Mengenai dugaan adanya penganiayaan, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. "Sedang kita dalami pemenuhan unsurnya, karena petugas sedang melaksanakan upaya lidik dan sidik," lanjut Hendy.

Kepala Seksi Humas Polres Bandara Soekarno Hatta, Ipda Prayoga membenarkan peristiwa itu terjadi. Menurut dia, peristiwa itu kini tengah ditangani oleh pijak yang berwajib. "Iya, untuk anggota sudah ditangani Propam Polda Metro Jaya," kata Prayoga kepada Republika.

Namun, Prayoga belum bisa memastikan jumlah oknum polisi yang diduga terlibat dalam kasus ini. Hal itu masih diselidiki oleh laporan terkait. "Nanti saya cek ke Sat Narkoba dulu ya," kata dia.

menurut kuasa hukum Axel, Yanuar Bagus Sasmiyo, Axel di rawat di rumah sakit setelah di lakukan visum dengan luka memar di kepala dan tubuhnya serta cedera di tulang rusuknya. "Kami datangi divisi Propam Mabes Polri untuk melaporkan oknum pelaku penganiayaan terhadap Axel," ujar Yanuar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement