Ahad 16 Jul 2017 23:57 WIB

Pembiayaan MRT Tahap 2 Tunggu Persetujuan DPRD DKI

Sejumlah petugas menyelesaikan proyek pembangunan moda transportasi massal, Mass Rapid Transit (MRT) di Jalan Kyai Maja, Jakarta Selatan. Pembangunan proyek MRT tahap kedua kini menunggu persetuan DPRD DKI
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Sejumlah petugas menyelesaikan proyek pembangunan moda transportasi massal, Mass Rapid Transit (MRT) di Jalan Kyai Maja, Jakarta Selatan. Pembangunan proyek MRT tahap kedua kini menunggu persetuan DPRD DKI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menunggu persetujuan dari DPRD DKI terkait pembiayaan pembangunan sarana transportasi Mass Rapid Transit (MRT) Tahap II rute Bundaran Hotel Indonesia-Kampung Bandan. "Kami sudah menyerahkan usulan pembiayaan MRT Fase II kepada DPRD DKI Jakarta. Tunggu keputusannya saja," kata Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah di Jakarta, Ahad (16/7).

Setelah mendapatkan keputusan dari DPRD DKI Jakarta, menurut dia, usulan pembiayaan tersebut kemudian akan dilanjutkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). "Setelah itu, kami serahkan lagi usulan tersebut kepada Kementerian Keuangan. Terakhir, kami sampaikan kepada Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas)," ujar Saefullah.

Oleh karena itu, dia berharap pembahasan yang dilakukan oleh DPRD DKI Jakarta mengenai usulan pembiayaan sarana transportasi berbasis rel tersebut dapat berjalan dengan cepat. "Diharapkan pembahasannya bisa dilakukan dengan cepat. Apalagi rencananya, MRT tahap II itu akan mulai dibangun pada 2018 mendatang. Jadi, supaya bisa segera diproses semuanya," ungkap Saefullah.

MRT Tahap II nantinya akan memiliki total panjang lintasan 8,3 kilometer. Lintasam ini mencakupi delapan stasiun bawah tanah (underground), yaitu Sarinah, Monas, Harmoni, Sawah Besar, Mangga Besar, Glodok, Kota dan Kampung Bandan. Sementara itu, saat ini PT MRT Jakarta masih terus melakukan pembangunan MRT tahap  I (Lebak Bulus-Bundaran HI) yang ditargetkan akan beroperasi pada Maret 2019. **

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement