Sabtu 15 Jul 2017 11:23 WIB

Fadli Zon: Belum Ada Kegentingan Perppu Ormas

Wakil Ketua DPR Fadli Zon menerima perwakilan keluarga dari empat Mahasiswa Indonesia yang ditahan oleh Otoritas Keamanan Mesir, di ruang Pimpinan DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (3/7).
Foto: Republika/Prayogi
Wakil Ketua DPR Fadli Zon menerima perwakilan keluarga dari empat Mahasiswa Indonesia yang ditahan oleh Otoritas Keamanan Mesir, di ruang Pimpinan DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (3/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Gerindra Fadli Zon menilai belum ada kegentingan memaksa untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Ormas.

"Di kalangan masyarakat tidak ada tuh yang merasa ada kegentingan yang memaksa. Kalau disurvei pasti banyak yang menolak Perppu. Kegentingan yang memaksa saat ini adalah sulit dapat pekerjaan dan hidup makin susah," sindir Fadli Zon dalam diskusi Perppu Ormas yang diselenggarakan Sindotrijaya, di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (15/7).

Fadli menilai penerbitan Perppu Ormas merupakan bentuk kediktatoran gaya baru. Sebab, kata dia, keberadaan ormas dijamin UUD serta ada prosedur pengayoman dan pembinaan ormas yang diatur perundang-undangan.

"Ini rezim paranoid. Kemarin telegram dilarang, kalau begitu penggunaan panci juga dilarang karena dipakai oleh teroris untuk aksi peledakan," seloroh Fadli.

Sementara itu soal wacana pembubaran ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Fadli mengatakan bahwa HTI sudah menjelaskan kepada DPR bahwa organisasinya tetap mendukung Pancasila, NKRI dan kebhinekaan. "Jadi apa yang dipersoalkan dari HTI," ujar dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement