REPUBLIKA.CO.ID, SOREANG -- Bupati Bandung, Dadang M Naser mengaku telah menerbitkan surat edaran yang berisi tentang imbauan agar masyarakat mewaspadai orang-orang yang dicurigai sebagai terduga teroris. Surat tersebut telah diberikan kepada perangkat daerah seperti camat, lurah, kepala desa, dan ketua RT-RW.
"Surat (edaran) sudah dikeluarkan tentang (imbauan) ketua RT dan RW harus mengecek rumah kontrakan dan mendeteksi orang-orang (yang dicurigai)," ujarnya kepada wartawan di Terminal Baleendah, Bandung, Jumat (14/7).
Ia mengatakan akan berkoordinasi dengan Dandim 0609/Kabupaten Bandung serta Kapolres Bandung membahas upaya pencegahan tindakan terorisme di Kabupaten Bandung. Tidak hanya itu, setiap saat camat, kepala desa selalu diingatkan untuk mendeteksi dini pelaku teror.
"Pendekatan dilakukan dengan MUI, pemuda, tokoh olah raga dan komunitas pendidik untuk melakukan pencegahan terorisme. Kumpulan-kumpulan yang biasa dilakukan kades, camat pun harus dimanfaatkan dengan baik," katanya.
Menurutnya, diharapkan dengan kerja sama seluruh pihak untuk mencegah tindakan terorisme di Kabupaten Bandung maka gangguan sosial bisa sedikit demi sedikit hilang. "Kita harus waspada dan mendeteksi (terorisme) sebelum membesar," katanya.
Dadang mengatakan Kabupaten Bandung sering menjadi tempat persembunyian pelaku teror. Oleh karena itu, dia menyampaikan kepada camat, kepala desa, lurah, serta ketua RT dan RW, untuk waspada terhadap pendatang baru yang tertutup.
Ia menegaskan tindakan terorisme yang terjadi tidak berkaitan dengan Islam. Sebab Islam tidak mengajarkan hal seperti itu. "Imbauan agar terorisme tidak dikaitkan dengan Islam," ungkapnya.
Sebelumnya, terduga teroris berinisial AR ditangkap di Kota Bandung. Ia yang terlibat dalam membuat dan merakit bom bersama terduga teroris lainnya AW yang ditangkap di Sekejati, Kota Bandung merupakan warga Kampung Parigi, Ciparay, Kabupaten Bandung.