Kamis 13 Jul 2017 23:04 WIB

Ketum PPP: Perppu Bukan untuk Berangus Ormas

Ketua Umum PPP Romahurmuziy (tengah) berjabat tangan dengan sejumlah kadernya saat menghadiri Musyawarah Wilayah (Muswil) VIII Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) PPP Sumatera Selatan di Palembang, Sumatera Selatan, Senin (25/7).
Foto: Antara/Nova Wahyudi
Ketua Umum PPP Romahurmuziy (tengah) berjabat tangan dengan sejumlah kadernya saat menghadiri Musyawarah Wilayah (Muswil) VIII Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) PPP Sumatera Selatan di Palembang, Sumatera Selatan, Senin (25/7).

REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU -- Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuziy menilai penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 mengubah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 bukan bertujuan memberanguskan organisasi masyarakat (ormas).

"Perppu ini, saya melihatnya bukan untuk memberanguskan ormas seperti stereotip berbagai kalangan, ini sesungguhnya bertujuan lebih baik," kata dia di Bengkulu, Kamis (13/7).

Dia mengatakan penerbitan Perppu Ormas tersebut lebih bertujuan memberikan peluang bagi pemerintah dalam melakukan pembinaan bagi organisasi masyarakat lewat jalur yang benar. "Dengan itu nantinya akan membangun konsistensi organisasi masyarakat dalam sebuah wadah Pancasila dan NKRI," kata dia.

Romi melanjutkan demokrasi Indonesia setelah reformasi cenderung over dosis. Banyak aspirasi dan demonstrasi yang dilakukan oleh ormas, kelompok maupun primodial yang sesungguhnya belum tentu sejalan dengan Pancasila dan NKRI.

Dia mencontohkan demonstrasi yang dilakukan oleh sekelompok orang pascareformasi ternyata mengganggu kepentingan umum yang jauh lebih besar dari kepentingan kelompok. PPP, menurut dia, mendukung penuh pemerintah memberlakukan Perppu sebagai solusi untuk mengatur ormas.

PPP tidak melihat adanya indikasi bahwa peraturan tersebut bertujuan melemahkan ormas seperti stereotip banyak kalangan. "Saya kira apa yang dilakukan pemerintah sudah tepat. Untuk memberikan pemahaman masyarakat perlu diluruskan informasi yang beredar," ujar Romi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement