Rabu 12 Jul 2017 21:00 WIB

KPK Dukung DPR Ingin Perkuat Polri dan Kejaksaan

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Muhammad Hafil
Pekerja membersihkan logo KPK, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (5/8).
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A.
Pekerja membersihkan logo KPK, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (5/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menegaskan, KPK  sangat mendukung jika DPR memang ingin memperkuat Polri dan Kejaksaan.

"Misal, penghasilan para pejabat dan pegawai Polri dan Kejaksaan harusnya diperhatikan. Agar bisa semakin memperkuat kinerja Polisi dan Jaksa," kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (12/7).

Menurutnya, anggaran penanganan perkara pun perlu disusun secara rasional. Selain tentang alokasi anggaran juga sistem penggunaan anggarannya. 

"Jika memungkinkan dibuat seperti yang berjalan di KPK, tentu kita mendukung hal tersebut," ucapnya.

Karena, kewenangan DPR di bidang pembiayaan dan  peningkatan penghasilan, anggaran dan kelembagaan Polri dan Kejaksaan sebenarnya dapat digunakan secara maksimal. "Jika KPK dibutuhkan untuk memberikan masukan, tentu kami akan sangat terbuka," tambahnya.

Sebelumnya, pakar Hukum Pidana, Romli Amasasmita merekomendasikan pada Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK untuk merevisi KPK dalam rangka penguatan. Menurut Romli, Komisi Pemberantasan Korupsi saat ini memang perlu pembenahan dan pengawasan atas kinerja mereka.

Romli mengatakan, perlunya dewan pengawas untuk lembaga anti rasuah tersebut sebaiknya dibentuk langsung oleh panitia seleksi di luar DPR. Hal tersebut, katanya untuk menghindari adanya konflik kepentingan tertentu di dalam tubuh KPK.

"Dewan pengawas perlu, eksternal yang dibentuk presiden, tidak perlu lagi dengan DPR, tapi terdiri dari pimpinan-pimpinan KPK, mantan ya yang punya integritas terseleksi, akademisi, senior citizen," ujarnya saat ditemui selepas mengikuti rapat dengar pendapat dengan Pansus Hak Angket KPK di Gedung DPR-MPR RI, Selasa (11/7).

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement