REPUBLIKA.CO.ID, KULONPROGO -- Gubernur DIY Sri Sultan HB X meminta adanya tindakan tegas terhadap pedagang kaki lima hingga tukang parkir nakal yang menaikan tarif atau harga di luar batas kewajaran kepada wisatawan. Menurut dia, hal itu akan berdampak buruk terhadap citra pariwisata di Yogyakarta.
Sultan mengatakan sudah memberikan perintah kepada Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti supaya memberikan sanksi tegas bagi tukang parkir dan pedagang kali lima di kawasan Maliboro yang menaikan tarif dengan memanfaatkan situasi.
"Kami minta tukang parkir yang menaikkan biaya parkir sangat tinggi kepada tamu dan wisatawan saat hari libur nasional atau akhir pekan diberikan sanksi keras dan tegas. Begitu juga kepada pedagang kaki lima yang menaikan harga seenaknya sendiri. Mereka harus ditindak tegas," kata Sultan di Kulonprogo, Selasa (11/7).
Raja Keraton Ngayogyakarta ini tidak mengharapkan ada kejadian wisatawan dalam negeri atau wisatawan mancanegara menulis keburukan tukang parkir dan PKL di media sosial. Menurut dia, hal ini akan memperburuk citra pariwisata DIY dan akan memberikan dampak kepada banyak pihak.
"Lebih baik menindak tegas PKL dan tukar parkir, daripada citra pariwisata DIY rusak akibat ulah mereka. Sementara ini, PKL nakal dilarang jualan selama satu bulan. Kalau tidak begitu, kita tidak akan pernah siap memberikan pelayanan yang baik kepada wisatawan," katanya menegaskan.