Rabu 12 Jul 2017 10:58 WIB

KPU Tanggung Biaya Kampanye Bisa Kurangi Korupsi?

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Nur Aini
Salah spanduk alat peraga kampanye di Kota Bandarlampung
Foto: antarafoto
Salah spanduk alat peraga kampanye di Kota Bandarlampung

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang akan membiayai alat peraga dan sosialisasi pemilihan umum akan mengurangi beban yang ditanggung calon kepala daerah selama kampanye Pilkada 2018. Hal ini diharapkan mampu menurunkan tindakan korupsi.

"Saya kira memang ini bagus, ketika biaya alat peraga dan sosialisasi dibebankan pada KPU apabila punya korelasi bisa memurunkan tren perilaku korup politisi," ungkap Pengamat Politik Pangi Syarwi Chaniago melalui pesan singkatnya kepada Republika.co.id, Selasa (11/7).

Ia menjelaskan, biaya yang dihabiskan untuk Pilkada sangat tinggi. Sehingga, saat KPU menanggung biaya kampanye bisa mengurangi beban yang ditanggung oleh calon kepala daerah. Itu juga dengan harapan ketika nanti terpilih, ia bisa fokus dan tulus membangun daerahnya.

"Karena (yang terpilih) tidak tersandera utang atau tidak memikirkan balik modal biaya kampanye," ujar Pangi.

Pangi mengatakan, dengan dibebankannya pembuatan alat peraga ke KPUD, jelas akan menjadi beban bagi daerah. Namun, kalau kemudian itu dibebankan ke anggaran APBD, paling tidak dapat membantu negara.

"Untuk 171 daerah  yang akan menyelenggarakan hajatan demokrasi besar Pilkada itu menghabiskan (dana) lebih kurang Rp 14 triliun," ungkap Pangi. Meski begitu, Pangi menambahkan, seharusnya APBD difokuskan pada anggaran kesejahteraan rakyat, bukan habis tersedot untuk penyelenggaraan pemilu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement