Selasa 11 Jul 2017 12:30 WIB

Wakil Ketua MPR: KPK Juga Layak Dikritisi

Rep: Singgih Wiryono/ Red: Andi Nur Aminah
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid
Foto: ROL/Abdul Kodir
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua MPR-RI, Hidayat Nur Wahid (HNW) mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga lembaga negara yang layak untuk dikritisi. HNW mengatakan, evaluasi tersebut diperlukan agar kinerja KPK semakin baik. "Agar kepercayaan publik terhadap KPK yang memberantas korupsi tanpa pandang bulu betul-betul dilaksanakan," ujar dia saat ditemui di Gedung Nusantara II, Selasa (11/7).

HNW mengatakan, kinerja lembaga antirasuah tersebut dinilai mulai mengendur. HNW menontohkan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK hanya kasus-kasus dengan jumlah uang tak sebanding dengan kasus-kasus lain ditangani KPK yang hingga sekarang belum selesai. "Kasus-kasus uang negara yang merugikan negara sampai ratusan miliar dan triliunan harusnya itu juga jadi komitmen KPK," jelas dia.

Namun demikian, Wakil Ketua Dewan Syuro Partai Keadilan Sejahtera tersebut menegaskan PKS tidak ikut-ikutan dalam Pansus Hak Angket KPK. PKS, kata dia, tidak mengirimkan anggotanya dalam Pansus Hak Angket KPK karena menilai pembentukan Pansus tidak berjalan sesuai dengan aturan-aturan yang ada.

"PKS sudah selesai (tidak ikut, Red), kita tidak masuk ke pansus. Tapi kita mengingatkan pansus hak angket KPK agar betul-betul melaksanakan apa yang sejak dari awal disampaikan pada publik," ujar dia mengkahiri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement