Senin 10 Jul 2017 20:19 WIB

KPU Makassar Usulkan Anggaran Pilkada Rp 65,5 Miliar

Ketua KPU Makassar, Syarief Amir
Foto: Facebook
Ketua KPU Makassar, Syarief Amir

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, Sulawesi Selatan mengusulkan anggaran pelaksanaan Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Makassar 2018 sebesar Rp 65,5 miliar. "Kami akan mengusulkan anggaran tersebut untuk nantinya dibahas di DPRD Makassar," kata Ketua KPU Kota Makassar, Syarief Amir di Makassar, Senin (10/7).

Dia berharap pengajuan anggaran tersebut dapat dibahas pada Agustus 2017 sesuai dengan tahapan dan penetapan anggaran hingga dapat ditetapkan pada September 2017. Mengenai apa saja yang diusulkan dalam anggaran, Syarif merinci, yakni belanja honorarium Rp 27,7 miliar lebih atau dengan presentase 42 persen.

Selanjutnya, persiapan dan pelaksanaan Pilkada Wali Kota Rp 27,9 miliar lebih dengan presentase 43 persen. Kemudian belanja operasional serta administrasi perkantoran Rp 9,8 miliar lebih dengan presentase 15 persen, sehingga total mencapai Rp 65,5 miliar lebih.

Dia mengatakan, anggaran tersebut sudah diajukan KPU Kota Makassar ke Pemkot sejak 2016  lalu dan sudah didiskusikan hingga lima kali "Saat ini usulan tersebut sudah di tim anggaran pemerintah daerah. Kami berharap sudah final pada Juli ini," katanya.

Syarief menambahkan, anggaran Pilwali 2013 sebesar Rp 45 miliar. Jadi ada perbedaan jumlah anggaran di tahun 2018. Kenaikan jumlah anggaran itu, Syarief menjelaskan karena adanya perubahan regulasi alat peraga kampanye yang diserahkan ke KPU. "Dulu kandidat yang membuat alat peraganya, sekarang baliho kandidat KPU yang menyiapkan," kata Syarief. Peningkatan anggaran juga karena ada penambahan jumlah penyelenggara sehingga penambahan honor pun meningkat.

Ketua Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Makassar, Abdi Asmara, saat dikonformasi terkait dengan pengusulan anggaran itu mengatakan, penyelenggara diharapkan segera berkoordinasi untuk menetapkan jadwal pembahasan. Pengajuan anggaran tersebut, Abdi mengatakan, bertujuan menyamakan presepsi terkait dengan pengajuan anggara serta diharapkan dapat terealisasi dalam APBD Perubahan 2017.

"Memang sebaiknya diajukan secepatnya agar bisa di bahas segera, kami berharap KPUD Makassar berkoordinasi dengan DPRD terkait pengajuan anggarannya," ujar politisi asal Demokrat Makassar ini.

Sebelumnya, KPU Pusat telah menetapkan 171 daerah yang akan mengikuti Pilkada dilaksanakan pada 27 Juni 2018. Tahapan Pilkada serentak 2018 dimulai pada Agustus 2017 atau 10 bulan sebelum hari pencoblosan. Dari 171 daerah tersebut, sebanyak 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten yang melaksanakan pesta demokrasi di tahun depan termasuk di Kota Makassar.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement