Senin 10 Jul 2017 17:29 WIB

Penyu Dilindungi Mati di Jembrana

Penyu, hewan yang dilindungi
Foto: ABC
Penyu, hewan yang dilindungi

REPUBLIKA.CO.ID,  NEGARA -- Seekor penyu lekang yang merupakan spesies dilindungi ditemukan mati di pantai Desa Perancak Kabupaten Jembrana, Bali, Senin (10/7) pagi. "Kematian penyu yang terdampar di pantai sangat jarang terjadi. Kami tidak tahu penyebab kematiannya, karena di Kabupaten Jembrana tidak ada dokter hewan spesialis untuk memeriksa penyebab kematiannya," kata Ketua Kelompok Pelestari Penyu Kurma Asih I Wayan Anom Astika yang menguburkan penyu tersebut.

Ketika ditemui di di Negara, Anom Astika mengatakan bangkai penyu dengan panjang cangkang 51 centimeter berjenis kelamin betina. Diperkirakan usianya 15 tahun. Bangkainya pertama kali ditemukan oleh warga setempat.

Karena tidak punya kemampuan memeriksa penyebab kematiannya, ia hanya menduga ada beberapa sebab penyu itu mati seperti keracunan, menelan sampah plastik atau tersangkut jaring nelayan. Beberapa waktu lalu juga ditemukan penyu dewasa mati terdampar di pantai. Sedangkan penyu paling besar yang mati ditemukan tahun 2013 dari jenis penyu belimbing dengan panjang satu meter.

"Kalau ada dokter spesialis bisa dicari tahu penyebab sehingga bisa dicarikan jalan keluar, agar tidak ada lagi penyu dewasa yang mati. Mudah-mudahan hal ini bisa menjadi perhatian semua pihak," kata laki-laki, yang kelompok pelestariannya sudah melepaskan ribuan anak penyu ke laut.

Di sepanjang pantai Desa Perancak dan sekitarnya, saat musim bertelur banyak ditemukan sarang penyu. Telur penyu kemudian ditetaskan oleh Kelompok Pelestari Penyu Kurma Asih untuk dilepaskan kembali ke laut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement