Senin 10 Jul 2017 17:07 WIB

Angkot Ber-AC Dinilai Sulit Diterapkan di Tasik

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Yudha Manggala P Putra
Angkot melintas di di Jalan Kapten Muslihat, Bogor, Jawa Barat. (Ilustrasi)
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Angkot melintas di di Jalan Kapten Muslihat, Bogor, Jawa Barat. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Penerapan aturan soal penggunaan pendingin ruangan (AC) di dalam angkutan umum menuai pro-kontra. Sebagian menilai, aturan tersebut menyulitkan pengusaha angkutan umum menentukan tarif.  Penumpang pun dikhawatirkan tak akan mau menaiki angkutan umum karena tarifnya harus disesuaikan jika menggunakan AC.

"Kalau ada wacana angkot ber-AC untuk di daerah, termasuk Tasik tidak cocok karena ini akan berdampak pada tarif. Tentunya memberatkan penumpang dan khawatir mereka lari gunakan transportasi lain," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Tasik Aay Zaini Dahlan pada wartawan, Senin (10/7).

Ia menilai pengguna angkutan umum dalam kota saat ini cenderung mengalami penurunan. Hal itu terbukti dengan semakin menurunnya permintaan izin trayek.

Apalagi, jumlah pengguna sepeda motor terus mengalami peningkatan. Ia khawatir jika tarif angkutan umum dinaikan karena menggunakan AC maka berpotensi menghilangkangkan penumpang angkutan umum. "Kalau mau wacana itu patut disadari rasio izin trayek menurun dibanding kepemilikan sepeda motor oleh masyarakat. Jadi wacananya bagus tapi kalau diterapkan di daerah belum tentu bisa," ujarnya.

Salah seorang sopir, Mubarok, mengatakan pemakaian AC di dalam mobil angkot tidak begitu penting mengingat udara di wilayah Tasik cenderung sejuk. Ia merasa keberatan bahwa penggunaan AC hanya memberatkan pengeluaran operasionalnya.

"Kalau tengah hari juga tidak terlalu panas, makanya enggak perlu AC. Selain itu pemasangan AC juga akan menambah biaya. Belum lagi biaya perawatannya," tuturnya.

Sementara itu, penolakan Peraturan Menteri (PM) Perhubungan Nomor 29 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum dalam Trayek juga muncul dari DPC Organda Ciamis. Para pengusaha angkutan umum mengaku tidak setuju dengan adanya wacana angkutan kota wajib memakai AC.

Ketua DPC Organda Ciamis, Dadang Rudayat mengatakan penambahan AC hanya akan menambah beban pengusaha angkot di tengah sulitnya bisnis angkutan. “Berarti harus menambah modal atau investasi, saya kira sangat berat. Saya tidak mengerti atas dasar apa pemerintah menerapkan aturan tersebut, harusnya pikirkan yang di daearh,” ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement